Tampilkan postingan dengan label Policy. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Policy. Tampilkan semua postingan

15 April 2009

Sugesti dan Kultus

Teringat saya dengan kisah yang pernah saya alami beberapa tahun yang lalu, dimana seorang teman memiliki "ikatan emosional" yang sangat tinggi dengan seorang dokter. Setiap ia sakit, selalu saja ia berobat kepada dokter langganannya.

Pernah pada suatu waktu, ketika kami kebetulan secara bersamaan melaksanakan tugas dinas ke luar kota, sang teman mengalami gangguan kesehatan yang sesungguhnya menurut saya "cukup sederhana", yaitu hanya sekedar sakit kepala. Ia langsung kebingungan dan mencoba menghubungi handphone (hp) sang dokter. Namun ternyata nomor hp sang dokter sedang tidak bisa dihubungi. Ia begitu kalut, seakan-akan hanya satu-satunya dokter yang mampu menyembuhkan penyakit yang sedang dideritanya, yaitu dokter langganannya.

Karena merasa prihatin, saya pun lantas menawarkan sang teman untuk berobat ke suatu klinik pengobatan. Dengan berbagai alasan, sang teman tetap aja enggan untuk berobat, karena sekali lagi ia menyatakan sudah sangat intim cocok dengan dokter langganannya. Dengan berbagai cara saya mencoba membujuknya, namun tetap gagal.

Setelah usai melaksanakan perjalanan dinas tersebut, kami segera kembali ke daerah "asal". Diceritakannya, ketika kami sudah sampai dengan selamat di rumah kami masing-masing, sang teman segera bergegas meluangkan waktu untuk berobat ke dokter langganannya, dan setelah bertemu dan meminum obat pasaran yang telah disediakan, dalam kurun waktu cukup singkat, segera sembuh dan hilanglah segenap "perasaan pusing dan sakit kepala" sang teman.

Kondisi seperti ini tentu membuat saya khawatir, jika hp sang dokter tidak dapat dihubungi saja sudah membuat sang teman menjadi kalut, lantas bagaimana jika sang dokter pindah domisili ke tempat lain yang cukup jauh, atau bahkan jika sang dokter "tiada". Apa yang terjadi pada sang pasien?

Kisah ini sungguh sangat menarik bagi saya, ternyata perasaan sugesti (pengaruh yang dapat menggerakkan hati seseorang) yang telah begitu tertanam dalam benak seseorang, ternyata sangat sulit dihilangkan, bahkan dapat menimbulkan semacam pengkultusan terhadap figur seseorang. Kondisi seperti ini sesungguhnya memang sulit dikaji secara akal sehat. Seperti contoh lain, bagaimana warga masyarakat berbondong-bondong mengunjungi Ponari sang dukun cilik asal Jombang, bahkan secara ekstrim, ada sebagian masyarakat yang dengan relanya meminum air comberan yang diduga sebagai bekas air basuhan mandi Ponari.

Jika kisah di atas dikaitkan dengan proses demokrasi di Indonesia, "semangat sugesti ala Rommy Rafael dan kultus" ini masih terasa. Bahkan menurut hasil terawangan saya, masih cukup dominan pendukung partai politik peserta pemilu legislatif 09 April 2009 yang lalu, mencontreng caleg dan atau lambang parpol karena hasil dari "pengkultusan" terhadap figur/petinggi suatu parpol.

Menurut hemat saya, kondisi seperti ini tidaklah baik untuk pendidikan politik dan demokrasi. Perkembangan "budaya" seperti ini sebaiknya sudah harus kita pupus habis. Sesungguhnya kita berharap agar seseorang memanfaatkan hak pilihnya adalah karena didasari dengan logika dan rasionalitas. Memilih wakil dan atau pemimpin bukanlah sekedar "pekerjaan lepas rodi", karena semua itu berimplikasi terhadap nasib kita, nasib bangsa Indonesia.

Ada pepatah yang menyatakan bahwa untuk mendudukkan seseorang dalam suatu posisi hendaknya memperhatikan aspek "the right man in the right place"," the man behind the gun", bahkan sebuah hadist Rasulullah SAW menyatakan, "jika sesuatu urusan diserahkan bukan pada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya". Artinya apa??? Mari kita berfikir dengan cermat dan seksama dalam memilih pemimpin, karena sugesti dan pengkultusan adalah sebuah subjektifitas yang semu! Apakah sugesti dan pengkultusan ini merupakan wujud kegagalan kita semua? Atau bahkan merepresentasikan krisis kepemimpinan di negara ini? Entahlah, mungkin teman-teman semua memiliki jawabannya....silahkan berpendapat..........

Tiada gading yang tak retak...

02 April 2009

Kita dan Sepotong Roti

Di Rabu sore yang lalu, saya bersama si sulung berbelanja "sangu sekolah" pada sebuah toko swalayan di kotaku. Yah, saya memang mencoba menerapkan pengalaman "masa kecil" saya kepada anak untuk tidak memberikan "sangu" berupa uang ke sekolah. Selama kurang lebih setengah jam kami berada disana, dan telah mendapati seluruh keperluan sang anak, kami segera menuju kasir untuk menyelesaikan pertanggungjawaban pembayaran. Setelah berfikir sejenak untuk mengingat kembali "daftar" belanja, akhirnya saya memastikan sudah tidak ada lagi daftar belanja yang tertinggal.

Setelah itu, si sulung meminta diambilkan makanan ringan tersebut dari kantong belanja, dan segeralah ia "mengeksekusi" satu bungkus roti. Yah, namanya saja anak kecil yang baru berusia enam tahun dan masih duduk di bangku kelas 1 SD, pada saat menuju pintu keluar dari swalayan tersebut, roti yang baru dinikmati beberapa gigitan saja, tiba-tiba jatuh terpental ke lantai, karena tersenggol oleh pengunjung lain yang kebetulan cukup ramai. Lantas, segera saya "perintahkan" si sulung untuk memungut roti yang berserakan itu untuk selanjutnya di buang ke dalam kotak sampah.

Kemudian, pada saat meninggalkan gedung swalayan sembari menuju parkir, kami dibuntuti oleh 2 orang preman bertatto anak kecil yang kira-kira berusia 3-4 tahun. Mereka menengadahkan tangan sambil berharap uluran dari orang yang sok "berbaik hati". Lantas si sulungpun mengatakan kepada saya, "Pa, ambilin dong snacknya, buat adik-adik itu," sembari tangannya menunjuk ke arah anak-anak yang membuntuti kami. Dalam perjalanan menuju pulang, saya sekedar menanyakan kepada si sulung, mengapa ia tadi rela memberikan beberapa bungkusan snack kepada (maaf) anak-anak jalanan itu, dan langsung dijawab, "bahwa kalau memang kita ada, maka kita harus berbagi dengan orang-orang lain yang membutuhkannya pa," ujarnya lantang.

Sesampainya di rumah, saya terus mengingat-ingat apa yang disampaikan oleh si sulung. Sehingga memupuskan sebuah keegoisan yg sempat berkecamuk di hati. Saya menjadi teringat dengan pelaksanaan pesta demokrasi yang akan digelar pada tanggal 09 April 2009 yang akan datang. Dimana menurut pemberitaan dari berbagai media dan juga hasil "investigasi ecek-ecek" yang saya lakukan, akan banyak warga masyarakat yang golput. Hal itu tentu didasari dengan berbagai pertimbangan, antara lain mungkin menganggap tidak terdaftar dalam DPT, mencontreng adalah kegiatan yang hanya membuang-buang waktu, merasa tidak ada figur/parpol yang layak untuk dipilih, merasa apatis karena dengan memberikan hak suara ternyata tidak membawa perubahan apapun khususnya bagi dirinya, hingga memang benar-benar merasa pemilu hanya merupakan kegiatan "seremonial" dan tidak berguna dan masih banyak alasan lainnya. Padahal secara ideal, hasil Pemilu akan turut mempengaruhi perkembangan "nasib" bangsa. Karena menurut ketentuan, lembaga legislatif turut berperan dalam melakukan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan yang sangat erat kaitannya untuk kelancaran dan kesuksesan roda pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

Saya terus berfikir, bangsa kita masih memerlukan sumbangsih kita, walaupun itu "hanya" sekedar berpartisipasi dalam pemilu yang diwujudkan dengan mencontreng wakil rakyat yang kita nilai mampu memberikan perubahan ke arah yang lebih baik. Berpartisipasi dalam pemilu memang bukanlah suatu kewajiban, melainkan merupakan hak dari seluruh warga masyarakat yang memenuhi persyaratan. Tidak semua parpol buruk, tidak semua caleg itu tidak berkualitas. Masih ada parpol dan atau caleg yang memikirkan nasib masyarakatnya. Dan justru sesungguhnya pemilu inilah merupakan momentum yang paling tepat dalam memilih wakil rakyat yang benar-benar diharapkan mampu mengubah nasib bangsa ke arah yang lebih baik.

Jika dikaitkan antara kisah yang kami alami dengan pemilui, mungkin bisa di ibaratkan dengan kita yang sudah memegang dan memiliki "sepotong roti". Lantas roti itu kita sia-siakan. Sementara masih banyak sekali orang yang membutuhkan roti itu, baik itu untuk hanya sekedar "mengganjal perut, mengatasi rasa lapar, menyambung hidup, bahkan ada yang memang sudah kenyang tetapi ingin terus menjejalkan roti itu ke dalam perutnya yang sudah buncit."

Nah, sekarang semua berpulang kepada kita semua.....Saya hanya berfikir, akan sangat bijak dan tidak salah kaprah, jika "jatah roti" yang sudah dibagi-bagikan kepada kita, tidak kita sia-siakan, tetapi kita serahkan kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkannya, dan kita anggap akan mampu menghasilkan "energi" baru yang lebih baik............

Tiada gading yang tak retak ...

22 Maret 2009

Harapan dan Kenyataan

Kemarin sore, seorang teman datang bertamu ke rumah kami. Ia mengabarkan bahwa istrinya saat ini yang sedang mengandung anak keempat (kehamilan sekitar 4 bulan). Berdasarkan hasil pemeriksaan melalui Ultrasonografi (USG) yang dipadu dengan hasil diagnosis bu dokter Marshmallow, mereka kembali akan dianugerahi seorang anak. Sebelum saya sempat memberikan ucapan selamat, ia langsung mengungkapkan "kekecewaan", karena janin yang dikandung sang istri berjenis kelamin perempuan, yang berarti jika semua Insya Allah berjalan lancar hingga proses persalinan, keluarga mereka akan mendapat "titipan dan anugerah" 4 orang putri.

Namun "berkah" yang mereka dapatkan itu, tidaklah selalu diiringi dengan kebahagiaan, justru malah menambah masalah. Berdasarkan "aturan main" pada keluarga sang teman yang menjunjung tinggi paham patrilineal (garis keturunan ayah), di dalam keluarga mereka paling tidak "harus' terdapat minimal 1 (satu) orang anak laki-laki, karena hal ini sangat berpengaruh terhadap penerus marga/clan dan juga berkaitan dengan harta pusaka/waris keluarga dan lain-lain. Dengan "perdebatan" yang pura-pura cukup sengit, hingga menghabiskan 2 gelas kopi pahit dan lebih dari satu bungkus rokok, Alhamdulillah, akhirnya sang teman bisa mengerti dan menerima keberadaan janin yang sedang dikandung istrinya.

Sehubungan dengan kisah diatas, lantas saya teringat dengan rencana pelaksanaan Pemilu. Jika tidak ada aral melintang, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2008 Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan Pemilihan DPR, DPRD dan DPD pada hari Kamis, 09 April 2009
. Berbagai persiapan telah dilakukan oleh banyak pihak untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan pemilu, selain KPU sendiri juga antara lain dukungan keamanan dari pihak TNI/POLRI, Pemda bahkan kalangan blogger pun turut terlibat secara aktif dalam mendukung aksi Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009.

Sebagai warga negara yang pura-pura baik, sudah selayaknya kita HARUS turut mendukung dan mensukseskan pesta demokrasi itu. Mengapa kita sebagai warga negara harus turut mendukung pelaksanaan kampanye dan pemilu yang damai? Karena, sesuai dengan amanat Pasal 2 ayat (1) UUD Negara RI Tahun 1945, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, sehingga memiliki makna bahwa rakyat memiliki kedaulatan, tanggungjawab, hak dan kewajiban untuk secara demokratis memilih pemimpin yang akan membentuk pemerintahan guna mengurus dan melayani seluruh lapisan masyarakat, serta memilih wakil-wakil rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Perwujudan kedaulatan rakyat dimaksud dilaksanakan melalui Pemilu secara langsung.

Jika mengamati berbagai fenomena politik yang semakin hangat, saya teringat dengan sebuah sticker bonus dari sebuah buku teka teki silang yang pernah saya baca. Isinya cukup relevan dengan kondisi sekarang : Ambisi Yes, Emosi dan Ambisius No! Terus terang, saya sangat tertarik, mengapa? Kalimat itu mengisyaratkan kepada kita untuk harus tetap memiliki semangat mengejar cita-cita, namun harus tetap ditempuh dengan cara yang santun dan elegan. Hidup adalah dinamika, tidak etis jika kita lantas menjadi fatalis, yang hanya pasrah dengan keadaan, menerima hidup dengan apa adanya.Tentu kita semua memiliki visi, harapan, cita-cita, yang hendak kita capai sesuai dengan kemampuan dan norma yang berlaku.

Memang, tidak mudah untuk memprediksi perolehan suara bagi seorang caleg, karena keberadaan sistem multi partai yang diselaraskan dengan kondisi ekonomi maupun sikap mental dan politik masyarakat kita. Untuk itu, bagi rekan-rekan yang akan menghadapi “peperangan di padang Kurusetra” nanti, saya hanya bisa menyarankan untuk sejak dini meminimalisir “tekanan kejiwaan” kita. Pertimbangkan dan segera antisipasi dampak terburuk, yaitu kegagalan. Mari sejak sekarang bisa lebih bersikap ikhlas dengan mempasrahkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Anggap saja ajang pemilu sebagai "ajang silaturahmi", karena apapun yang terjadi, kita adalah makhluk sosial. Manusia yang saling bersilaturahmi dalam kebaikan dengan manusia yang lain.

Memang, sesungguhnya, "tekanan kejiwaan" seperti ini tidak perlu terjadi, jika kita tidak salah kaprah. Kesalahkaprahan itu terjadi karena kita sudah kehilangan kepercayaan diri, sehingga masih banyak kita yang ingin "duduk" harus menghalalkan segala cara. Padahal, untuk memperoleh "suara" sesungguhnya tidaklah harus selalu dengan uang, melainkan sikap, karya nyata, kepedulian dan simpati.

Jika tidak terjadi keseimbangan antara das sollen dan das sein, biasanya memang akan terjadi "penolakan" sebagaimana yang dihadapi oleh sang teman di awal postingan ini. Begitu juga akan menimbulkan ekses lain seperti ada yang mencoba bunuh diri karena gagal menjadi caleg, ada calon bupati yang harus masuk Rumah Sakit Jiwa karena gagal memenangi Pilkada, dan masih banyak yang lainnya. Mengapa hal ini bisa terjadi? Intinya karena rasionalitas sudah hilang, tidak ada keseimbangan antara IQ, EQ dan ESQ. Saya sangat menyadari, betapa banyak tenaga, pemikiran dan biaya (cost atau money) yang telah dikeluarkan. Banyak caleg yang harus rela menggadaikan segenap “asset” yang dimilikinya. Ada juga caleg yang terjerat tindak pidana karena berusaha memenuhi ambisi yang tak terbendung itu...????

Sebagai insan yang sehat dan waras, tentu kita memiliki harapan, keinginan yang ingin dan harus diwujudkan. Tetapi, kita juga harus ingat, bahwa kita sebagai manusia hanya mampu merencanakan, hanya mampu berusaha, namun DIA yang menentukan. Hidup adalah pilihan.............

Tiada gading yang tak retak ...

09 Maret 2009

Salah Kaprah?

Ketika saya baru selesai melakukan aktifitas rutin di "ladang" dan hendak menuju pulang ke rumah, di perjalanan saya melintasi rumah seorang teman dan melihatnya terburu-buru mengeluarkan sepeda motor keluar dari halaman rumah, didampingi oleh sang istri dan anaknya yang masih balita. Karena cuaca yang kurang kondusif (baca : langit gelap dan hujan semi deras), saya langsung berhenti tepat di depan rumah mereka. Dengan bergegas sayapun menanyakan hendak kemana mereka keluar rumah disaat cuaca demikian, sang teman lantas menjawab, bahwa mereka hendak berangkat ke "Doktor", karena anaknya sedang demam yang cukup tinggi. Lantas saya bertanya, Doktor mana? Kemudian dia jawab Doktor anunya... Ho..ho..ho..., saya lantas mengerti bahwa yang dimaksud oleh sang teman adalah praktek dokter. Singkatnya, karena merasa sok pahlawan prihatin, saya menawarkan angkutan untuk menuju praktek "Doktor" dan singkatnya Alhamdulillah, berdasarkan hasil pemeriksaan, anak tersebut hanya demam flu biasa.

Yah, memang...terkadang banyak komunikasi dan dialog yang berkembang diantara kita sering kurang tepat. Penyebutan dokter di "kampung kami" acap disebut dengan sebutan Doktor. Jika kaum pendatang yang tidak segera maklum dengan penyebutan istilah itu, tentu akan bertanya-tanya dalam hatinya, begitu banyak lulusan program doktoral disini. Komunikasi seperti ini juga sering kita dengarkan dari dialog-dialog di warung-warung. Di saat konsumen hendak membeli detergen daia, dia menyebut Rinso daia. Konsumen hendak membeli mie instant supermie, dia menyebut Indomie supermie. Begitu juga jika konsumen hendak mencari pasta gigi formula, sering terucap kata Pepsodent formula. Dan sangat banyak penyebutan-penyebutan salah kaprah yang lain seperti hotspot yang disebut wifi, flashdisk disebut usb, Kepala Sekolah SD 1 (harusnya Kepala SD 1), kerja di Bank BRI (kan harusnya kerja di Bank Rakyat Indonesia) dan lain-lain.

Sebenarnya saya tidak terlalu mengetahui, apakah salah kaprah dalam penyebutan beberapa istilah seperti ini akan berdampak besar dalam kehidupan nyata, karena saya bukanlah seperti mas Sawali yang seorang guru bahasa Indonesia, apalagi seperti mas marsudiyanto yang guru matematika. Namun saya tetap berfikir, apapun yang namanya "miss", jelas pasti akan membawa dampak, dan cenderung menghasilkan kesalahpahaman, contohnya miss komunikasi dan miss-miss universe yang lain.

Nah..., bukannya sok usil jika dikaitkan dengan hangatnya situasi politik menjelang pesta demokrasi 2009 ini, menurut saya ada beberapa kesalahkaprahan, antara lain tentang keberadaan "janji" partai politik (parpol) yang dibungkus dengan bahasa atas nama rakyat. Dimana hampir seluruh iklan politik menyatakan, seolah-olah sekarang parpol mudah dan mampu memberikan "pencerahan kehidupan" jika berhasil memenangkan pemilu. Tentu mungkin yang mereka pikirkan adalah bagaimana strategi untuk meraih simpati dan suara yang sebanyak-banyaknya.

Ada parpol yang menyatakan bahwa mereka telah berprestasi menurunkan harga BBM, ada yang menyatakan berhasil sukses membawa Indonesia kepada swasembada pangan, ada juga yang menyatakan sukses dan berkembangnya pertanian dibawah kepemimpinan sang menteri yang merupakan kader parpol tersebut, ada yang siap membuat kontrak politik dan banyak lagi yang lainnya. Sebagai orang awam, tentu saya makin bingung. Sesungguhnya siapakah yang membuat kebijakan? Siapakah yang memprogramkan dan melaksanakan berbagai kegiatan untuk mencapai "kesuksesan" itu? Kan Pemerintah atas dukungan seluruh stakeholders bukan oleh salah satu parpol. Pemerintah (baca : kabinet) yang saya maksud disini adalah terdiri dari banyak "unsur", bukan hanya partai A, B, C, D sampai Z.

Berkaitan dengan hal di atas, ada sebuah contoh sederhana. Misalnya, jika suatu daerah akan melaksanakan Pilkada, calon kepala daerahnya sebut saja bernama X dan Y yang diusung oleh sekian parpol. Kemudian berdasarkan hasil pilkada, pasangan X dan Y berhasil unggul memimpin perolehan suara, dan akhirnya mereka dilantik. Lalu timbul satu pertanyaan. Kebijakan apa yang akan dilaksanakan oleh KDH? Jawabannya sudah pasti adalah kebijakan pemerintah daerah dan bukan kebijakan parpol pengusung. KDH tentu akan melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), hingga terus mengerucut kepada kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Oleh karena itu, kesimpulan ngawur menurut saya adalah bahwa keberadaan suatu parpol dalam pemilu "pemimpin", sesungguhnya hanya berfungsi sebagai "kendaraan pengantar"!

Pada tanggal 09 April 2009 yang akan datang, akan berlangsung pemilu secara nasional, sebagai wahana untuk memilih "wakil parpol rakyat". Saya hanya pura-pura berharap agar pengurus parpol, untuk tidak salah kaprah dalam menempatkan posisi. Informasikanlah secara benar tujuan dan fungsi parpol. Mari kita berikan kepada rakyat pendidikan politik yang tepat, agar rakyat kita semakin cerdas dalam menentukan wakil dan pemimpinnya sesuai dengan hati nurani. Akan lebih netral dan objektif, jika seseorang "aktor politik" yang telah menduduki posisi publik seharusnya "menanggalkan seragam lamanya", sehingga tidak menimbulkan dualisme. Satu tubuh dua nyawa! Ingat.... Pemimpin adalah merupakan pejabat publik, milik semua orang yang dipimpinnya, bukan milik sebagian golongan. Saya khawatir, jika kita salah kaprah, maka kitapun akan salah kiprah!!!

Pernahkah teman-teman salah kaprah? Pernahkah teman-teman salah kiprah? Atau jangan-jangan saya sendiri sekarang salah kaprah dan atau salah kiprah dalam membuat postingan ini........Ahh EGP..... asal jangan salah masuk kamar mertua aja! (baca sidebar NYANTE AZA LAE di atas kanan dan baca juga lima kata dibawah postingan, he...he...).

Tiada gading yang tak retak ...

28 Februari 2009

Hitam di Atas Putih

Bagi sebagian kalangan, bayang-bayang masa lalu sedemikian lekat dalam pemikirannya. Bayang-bayang itu sangat melekat karena memiliki pengaruh psikologis yang sangat mendalam, dan biasanya hal ini terjadi karena sesuatu yang cukup menonjol, baik dari sisi positif ataupun negatifnya.

Kondisi diatas saya simpulkan sendiri pada saat setelah ngobrol ngalor ngidul dengan seorang teman di saat kami sedang "putar-putar cari angin". Ia terlihat sangat kecewa ketika menunjukkan suatu kawasan perkebunan yang dahulunya pernah diusahai oleh orang tuanya sebagai perkebunan kelapa sawit, namun sekarang sudah diserobot maling.

Diungkapkannya, bahwa memang lahan tersebut dijual oleh pihak pertama kepada orang tuanya tanpa dilengkapi dengan surat menyurat resmi, dengan berbagai alasan klasik seperti masih terikatnya hubungan keluarga antara penjual dan pembeli, letak lahan yang agak terpencil di pelosok desa, repot dan tidak ada waktu mengurus surat menyurat dan berbagai alasan lain, sehingga terdapat "bagian alat vital" yang terabaikan.

Memang nasi telah menjadi bubur, penyesalan tentu datangnya terakhir. Dengan tatapan mata kosong dan berkaca-kaca, sang teman tetap menyesalkan tindakan orang tuanya. Ia berandai-andai, jika saja segala urusan "hitam diatas putih" yang berkaitan dengan surat-surat tanah tersebut dahulunya segera diselesaikan, mungkin nasib keluarga mereka tidak seperti sekarang ini.

Ternyata hidup ini bukanlah sembarangan, semua ada aturannya. Sejak lahir, balita, remaja, dewasa hingga akhir hayatpun kita diatur. Contohnya terbukti sejak baru lahir, orang tua kita segera menguruskan Akta Kelahiran, setelah sudah cukup dewasa-pun (menikah dan atau diatas usia 17 tahun), sebagai warga negara yang baik kita wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan seterusnya. Makanya dikenal istilah de facto dan de jure. Artinya secara de facto sekampungpun orang menyaksikan anak kita dilahirkan, tanpa di uruskan Akta Kelahirannya (de jure), negara dan Pemerintah tetap tidak akan melegalisasikannya. Dan hal inilah yang mungkin sering disebut-sebut orang sebagai arsip......???

Hmmm, ternyata benar, yang namanya arsip memegang peranan yang sangat penting. Walaupun telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan, yaitu Undang undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan, hal-hal yang berkaitan dengan kearsipan tetap masih belum mendapat perhatian yang maksimal. Padahal sudah sangat jelas tujuan kearsipan adalah untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban nasional, tentang perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta untuk menyediakan bahan pertanggungjawaban tersebut bagi kegiatan Pemerintah.

Banyak contoh berbagai polemik yang melanda sejarah bangsa dan negara kita yang seharusnya tidak perlu terjadi jika kita memiliki dokumen dan arsip yang jelas, misalnya yang termasuk top adalah polemik tentang Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), yang akhirnya menimbulkan kontradiksi, fitnah, sementara fitnah lebih kejam dari pembunuhan dan pembunuhan adalah dosa!? Begitu juga dengan masalah sengketa wilayah, sengketa perdata dan lain-lain yang sesungguhnya semua dapat "diobati" dengan keberadaan arsip yang mumpuni.

Sangat jarang orang yang memiliki kepedulian tentang arsip sebagaimana Pak Suryadi seorang dosen dan peneliti di Leiden University, Belanda. Kecenderungannya justru masih banyak orang yang menganggap arsip adalah sepele dan tidak perlu, tetapi seharusnya kita ingat, kitab suci agama kita, yang kita yakini kebenarannya sebagai Firman Tuhan adalah contoh dari sebuah arsip yang terawat. Bahkan secara ekstrim, arsip juga masih dianggap sebagai setumpukan kertas-kertas busuk, yang diikat oleh tali plastik, yang diatas tumpukan itu banyak terdapat debu dan di sudut ruangan penyimpanannya banyak sarang laba-laba....Ohh, sangatlah naif!

Mulai sekarang,............. salah satu strategi untuk menciptakan perasaan "nyaman" sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai sumber penelitian/pengetahuan dalam berbagai sendi kehidupan adalah dengan mulai berfikir untuk menyelamatkan, menjaga dan mengelola arsip secara benar, sebagai saksi dan bukti yang tak pernah mati, paling tidak, Blog kitapun akan berfungsi sebagai arsip digital pribadi hasil karya kita masing-masing.

Jika anda yakin dengan postingan saya ini, silahkan ajak keluarga, kerabat dan teman-teman untuk mencontreng photo saya pada pemilu yang akan datang memberikan komentar sebanyak-banyaknya pada postingan ini. Ibarat Golkar yang menyatakan kami memberi bukti, bukan janji..., sayapun menyatakan demikian, kalau tidak percaya silahkan teman-teman membeli plus mengendarai mobil dan atau sepeda motor "bodong", kalau ada razia dari polantas, jamin deh jantungan.....he...he.....

Tiada gading yang tak retak

24 Februari 2009

Cinta dan Jablai

Bicara soal cinta adalah membicarakan soal perasaan. Banyak pihak yang menghambakan cinta, banyak pihak yang mengagungkan cinta, karena memang cinta itu indah dan mengindahkan. Menurut kamus elektronika ini, cinta ternyata memiliki beragam pengertian, mulai dari cinta terhadap keluarga, terhadap teman-teman, hingga cinta akan negara dan bangsanya.

Cinta menurut Fromm adalah perasaan simpati yang melibatkan emosi yang mendalam, sehingga diperlukan empat syarat untuk mewujudkannya yaitu : pengenalan, tanggung jawab, perhatian dan saling menghormati. Jika kita memiliki empat rasa ini, yakinlah hidup di dunia yang fana ini akan sangat terasa indah, tidak akan ada lagi saling tikam, saling gunting dalam lipatan, saling hasut, saling fitnah, saling bunuh dan lain-lain.

Bagi saya hidup tanpa cinta bagaikan makan sayur tanpa garam, tapi hati-hati, jika kita kebanyakan mengkonsumsi garampun bisa mengakibatkan darah tinggi, dan dapat bermuara kepada stroke, yang merupakan suatu kondisi yang terjadi ketika pasokan darah ke suatu bagian otak tiba-tiba terganggu. Dalam jaringan otak, kurangnya aliran darah menyebabkan serangkaian reaksi bio-kimia, yang dapat merusakkan atau mematikan sel-sel otak. Kematian jaringan otak dapat menyebabkan hilangnya fungsi yang dikendalikan oleh jaringan itu.

Saya pernah beberapa kali merasakan manisnya tebu cinta. Saat itu dikala saya masih remaja, tepatnya masih duduk di bangku SLTP, saya sudah mengenal cinta. Saking indahnya, serasa dunia milik berdua. Kalau tak jumpa, perasaan menjadi galau seakaan teriris sembilu. Yah, memang, hal itu tidak terelakkan karena sudah merupakan suatu proses alamiah dan wajar dari perkembangan psikologis manusia. Cinta seakan membutakan mata lahir dan mata bathin, intinya, tanpa cinta hidup takkan berarti.

Setelah usai petualangan cinta monyet perdana itu, saya terus mengembara cinta, walaupun saya tidak menjadi pemilik playboy, hingga akhirnya petualangan cinta itu berakhir pada sang tambatan hati, yang telah membuahkan putra dan putri yang sehat, cerdas dan menggemaskan. Alhamdulillah......

Atas kisah sok romantis diatas, saya jadi teringat dengan bangsa kita. Beratus tahun kita berusaha untuk merebut, mencapai dan memiliki kemerdekaan. Terlalu banyak korban jiwa, raga dan harta yang melayang. Akhirnya, atas perjuangan segenap komponen bangsa, di tanggal 17 Agustus 1945 kita berhasil mencapainya. Sekarang, di saat usia kemerdekaan bangsa yang hampir mencapai 64 tahun, kita harusnya sudah bisa mereview, apa saja yang telah kita perbuat untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan???

Ternyata, kita masih sepele dalam menjaga kemerdekaan, betapa tidak pada tahun 1999 yang lalu kita kehilangan Timor Timur. Ditambah lagi dengan saat-saat ephoria reformasi dan otonomi daerah, beberapa daerah yang merasa "kaya" dan merasa mendapat "perlakuan yang tidak adil dari Pemerintah" mulai bersuara untuk "merdeka". Di tahun 2002 Pulau Sipadan-Ligitan pun lepas. Belum lagi berbagai property kita yang tergadai dan merupakan kado pahit di hari kebangkitan 100 tahun bangsa Indonesia.

Sebagaimana diketahui, bahwa banyak pulau-pulau terluar kita kita berbatas dengan banyak negara (Kilas Balik Ambalat, 2006), mulai dengan India (P. Rondo), Malaysia (P. Berhala, P. Kalimantan, P. Ambalat), Singapura (P. Nipah), Vietnam (P. Sekatung), Palau (P. Fanildo, P. Brass dan P. Fani), Timor Leste (P. Batek dan P. Dana), Papua New Guinea dan Australia (P. Irian) dan yang saat ini menjadi sorotan media adalah Philipina ( P.Miangas, P. Marore dan P. Marampit). Dan di saat-saat terakhir ini, sudah mulai negara-negara tetangga mengutak atik wilayah perbatasan seperti daratan kalimantan bagian utara, kepulauan-kepulauan terluar Indonesia di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, kepulauan di wilayah Provinsi Sulawesi Utara dan lain-lain.

Untuk itu, jika kita cinta kepada negara dan bangsa ini, saya berharap Pemerintah harus membaca postingan saya dan dapat lebih memperhatikan berbagai aspek yang menyangkut wilayah perbatasan, antara lain dimulai dengan memperhatikan pembangunan infrastruktur dan peningkatan akses, penggiatan kehidupan perekonomian, peningkatan pelayanan publik, penguatan keamanan dan keberadaan Angkatan Bersenjata dan lain-lain. Jika kita ibaratkan hal ini dengan cinta, masyarakat di perbatasan adalah kekasih kita, namun jika sang kekasih di sepelekan, dicuekin hingga akhirnya jablai, tentu sang kekasih akan berpaling kepada pihak-pihak yang benar-benar setia mendampinginya dalam suka dan duka...

Ingat...! Kita adalah bangsa yang besar, jangan beri kesempatan pihak-pihak lain untuk mengobok-obok kedaulatan bangsa kita. Kita harus menjadi bangsa yang kuat dan disegani. Kita harus punya Angkatan Bersenjata yang handal, profesional dan modern. Jangan cepat bangga dengan segelintir pesawat tempur sukhoi yang "korban lock", dengan segelintir F-16, konon lagi pesawat tempur "kebanggaan" sekelas A4 skyhawk, F 5 Tiger, tank amphibi tahun 1950-an yang macet-macet, kapal perang eks Jerman yang sudah uzur dan berkarat ??? Apakah kita ingin "cinta kita itu terlepas begitu saja"? Tentu tidak....

Saya hanya khawatir..kejadian "pahit di masa lalu"" akan terulang jika kita sepelekan semua ini..!

Tiada gading yang tak retak ...

12 Februari 2009

Ikhlas

Kemarin, seorang terman curhat melalui SLJJ kepada saya. Ia bercerita dengan suara yang terbata-bata tentang orang tuanya yang harus dilarikan ke rumah sakit dan juga sembari menceritakan pelayanan Rumah Sakit (RS) Pemerintah yang dianggapnya amburadul.

Dikisahkannya, sesampai di rumah sakit, di ruang tunggu unit gawat darurat, sang orang tua tersebut tidak langsung menerima perawatan, melainkan mereka harus di interview terlebih dahulu dengan beberapa pertanyaan dan disodorkan selembar kertas buram yang harus ditandatangani untuk pertanggungjawaban biaya yang harus dibayar oleh pasien. Walaupun dipenuhi dengan perasaan jengkel dan kesal yang bercampur aduk menjadi satu, akhirnya teman saya (mewakili keluarga pasien) menandatangani "prosedur" tersebut.

Setelah "proses" tersebut usai, sang orang tua akhirnya diperiksa "ala kadarnya", dan itupun dipenuhi dengan suasana "gagap teknologi" dari petugas jaga. Karena "mungkin" merasa tidak sanggup menghadapi kondisi pasien, kemudian salah seorang petugas mencoba menghubungi blog dokter jaga yang setali tiga uang ternyata tidak standbye di tempat. Setelah dihubungi via telepon selular, beberapa saat berselang sang dokter jagapun tiba. Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya sang dokter mengambil kesimpulan untuk menyematkan alat pernafasan tambahan hp O2 seperti punya saya.

Setelah melakukan diagnosa, dokter tersebut menyarankan kepada pihak keluarga, agar pasien dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar. Tetapi ironisnya, saat akan dibawa ke mobil ambulance, alat pernafasan tambahan itu dilepas dan di dalam mobilpun alat pernafasan itu tidak dikenakan, sehingga keluarga panik mengamati orang tuanya "megap-megap". Walaupun sudah menyampaikan berbagai argumen, pihak RS tetap nyante aza, seperti tidak peduli dengan kesehatan dan keselamatan pasien.

Kemudian mobil ambulance terus melaju kencang menuju RS rujukan yang berjarak cukup jauh itu. Di dalam mobil ambulance teman saya terus menangis sambil memanjatkan berbagai doa untuk kesehatan orang tuanya. Tak lama berselang...akhirnya sang orang tuapun berpulang kepada-NYA.

Kisah diatas merupakan sekelumit kisah "unik" tentang layanan RS pemerintah, mulai dari pelayanan loket yang ketus, cemberut dan tidak ramah , pelayanan RS yang terlalu birokratis, pilih kasih jika orang miskin datang maka pelayananpun lelet, Asuransi Kesehatan yang tidak "laku", bayi tertukar dan lain-lain.

Pada kesempatan ini saya hanya berpesan dan menggugah kepada saya pribadi dan rekan-rekan yang mengabdikan diri sebagai "pelayan masyarakat" untuk JANGAN SOMBONG dan IKHLAS dalam melaksanakan tugas. Pekerjaan yang kita jalani saat ini adalah pilihan kita. Garisan tangan kita. Mari kita hargai, ingat dan renungkan bahwa semua itu AMANAH!

Apakah kita tidak berfikir bagaimana perasaan yang kita terima jika hal seperti itu menimpa keluarga kita...? Tahukah kita jika kita ikhlas melakukan segala sesuatu akan menerima imbalan dan pahala dari-NYA? Mari mulai saat ini kita berikan "senyuman" kita untuk semua orang...(*jadi ingat lagunya mbak Ikke Nurjanah..hiks).

Tiada gading yang tak retak ...


04 Februari 2009

Barter

Dijaman dahulu, di saat manusia belum mengenal fungsi uang, manusia menggunakan sistem barter atau sistem pertukaran antara barang atau jasa dengan barang atau jasa lainnya. Akibat sulitnya untuk menemukan kesamaan keinginan dalam pertukaran barang dengan sistem barter, maka dipergunakanlah uang sebagai alat pembayaran yang sah dan diterima dengan suka rela.

Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yang saling membutuhkan dalam waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar. Sampai sekarang barter masih dipergunakan pada saat terjadi krisis ekonomi di mana nilai mata uang mengalami devaluasi akibat hiperinflasi.

(lagi-lagi) Di negara kita barter bukan hanya digunakan pada saat devaluasi semata, namun juga banyak digunakan oleh oknum-oknum aparat yang mengambil kesempatan dalam kesempitan.

Contoh kasus yang jelas adalah terlihat pada beberapa kasus kecelakaan transportasi. Sebagaimana diungkap oleh Menteri Perhubungan RI pada Majalah Tempo edisi 19-25 Januari 2009 pasca tenggelamnya kapal Van Der Wijk Teratai Prima di kawasan perairan "Segitiga Bermuda Indonesia" Masalembo yaitu sedikitnya ada 103 nama yang dilaporkan ke posko Pare-pare tapi tidak tercatat dalam manifes. Dari 35 korban selamat juga hanya ada 14 nama yang terdaftar di manifes, selain itu peralatan keselamatan kapal juga sangat tidak memadai.

Belum lagi dengan kejadian-kejadian lain seperti pesawat terbang Boeing 737-200 dari Maskapai Mandala Airlines yang jatuh dan terbakar di sekitar bandara Polonia tahun 2005 yang lalu yang menewaskan sekitar 143 orang diantaranya Gubernur Sumut (Tengku Rizal Nurdin) dan mantan Gubernur Sumut periode sebelumnya (Raja Inal Siregar) yang ternyata "mungkin" disebabkan kelebihan muatan, sehingga pesawat kehilangan daya angkut, dan setelah diperiksa, ternyata muatan yang berlebih itu ternyata adalah buah durian!

Nah, beberapa alasan penyebab kecelakaan seperti contoh kasus diatas merupakan alasan yang sangat tidak masuk di akal. Pihak yang menangani traffic rank transportasi seperti Administrasi Pelabuhan, Dinas Perhubungan (LLAJ), PT KAI dan lain-lain yang sesungguhnya pihak yang paling bertanggung jawab terhadap "pelanggaran-pelanggaran" itu. Mengapa bisa terdapat kelebihan penumpang? Mengapa kendaraan yang sesungguhnya tidak laik masih diperkenankan untuk beroperasi? Dan lain-lain....Kan mereka punya kewenangan untuk itu semua!

Jawabannya tiada lain tiada bukan adalah berlangsungnya proses rent seeking, yaitu adanya oknum-oknum yang "mengeruk keuntungan" dari kejadian ini. Dengan kata lain, oknum petugas sudah jelas-jelas melakukan proses barter masa kini yaitu barter antara uang masuk dengan nyawa.

Seharusnya, melalui Institusi terkait seperti Departemen Perhubungan ataupun Kementerian Negara BUMN harus menindak tegas oknum-oknum yang mencoba "main empat mata", serta meningkatkan pengawasan internal sehingga tidak menjadi preseden buruk di masa yang akan datang.

Kita seakan cenderung berprinsip seperti keledai, dengan rela dan bangga jatuh dua kali di lubang yang sama. Padahal untuk mengantisipasi kecelakaan transportasi, Pemerintah sudah membentuk Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) pada tahun 1999 yang lalu dengan visi : (baca baik-baik) "Meningkatnya keselamatan transportasi dengan berkurangnya kecelakaan oleh penyebab serupa".

Jika membaca beberapa hasil laporan investigasi KNKT kepada saya yang dikaitkan dengan kewenangannya, dapat diketahui bahwa KNKT telah membeberkan secara detail hasil investigasi dan penelitian yang meliputi analisis dan evaluasi sebab-sebab terjadinya kecelakaan transportasi, memberikan rekomendasi bagi penyusunan perumusan kebijaksanaan keselamatan transportasi dan upaya pencegahan kecelakaan transportasi serta melakukan penelitian penyebab kecelakaan transportasi dengan bekerjasama dengan organisasi profesi yang berkaitan dengan penelitian penyebab kecelakaan transportasi.

Kita tidak pernah menghargai arti sebuah nyawa. Coba lihat negara yang kita anggap sebagai Zionis, hanya dengan salah satu dalih untuk membebaskan seorang kopral hitler, mereka langsung menyerang Palestine. Kalau kita....? TKI dianiaya, tidak digaji, diperkosa, dibunuh dan lain.....kita hanya diam dan diam...

Jika kita masih berkutat dengan sistem dan budaya yang ada seperti sekarang ini, sangatlah wajar jika kita terus terpuruk. Moda transportasi kita akan terus carut marut, bahkan Maskapai Penerbangan Nasional dicekal dan dicemoohkan di luar negeri! Lantas dimana harga diri kita..?

Tiada gading yang tak retak ...


25 Januari 2009

Lelet ...

Bagi pengguna internet, yang namanya lelet tentu sangat mengganggu. Betapa tidak, selain waktu terbuang, duit juga terbuang (time based), dan yang lebih mengesalkan adalah perasaan, yaitu bete, sebel dan kesel, semua bercampur aduk menjadi satu, kecuali kita tinggal di kawasan Gunung Kelir yang memang sudah terbukti memiliki kecepatan akses luar biasa yang dapat diketahui dari laporan speedtest.

Teman-teman yang memiliki aktifitas sebagai pegawai contohnya baik itu pegawai negeri, karyawan BUMN/D, swasta/wiraswasta tentu sudah pernah merasakan bagaimana rasanya menyelesaikan pekerjaan yang sudah dikejar-kejar anjing deadline. Misalnya pada tanggal lima setiap awal bulan berjalan harus segera melaporkan pelaksanaan tugas, program dan kegiatan bulan sebelumnya, ataupun harus segera mencicil kredit/menagih kredit dan lain-lain. Untuk mengantisipasi hal itu seharusnya sangatlah diperlukan beberapa aspek yang mendukung prinsip manajemen seperti adanya personil yang cukup dan berkualitas, dukungan sarana dan prasarana yang memadai dan dukungan finansial.

Kaitannya dengan hal tersebut, pada akhir tahun 2008 yang lalu, berdasarkan laporan menteri kepada saya jumlah wisatawan asing ke Indonesia pada 2008 mencapai 6,4 juta orang, naik 16,85 persen dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian jumlah ini lebih rendah dari target tahun kunjungan wisata Indonesia 2008 yakni 7 juta turis, berarti target kunjungan wisatawan asing 2008 tak tercapai sementara pada tahun 2009 ini Pemerintah menaikkan target kunjungan wisatawan asing pada tahun 2009 menjadi 8 juta orang, atau naik 15 persen dibandingkan dengan tahun 2008 yang 7 juta orang.

Sebagai warga negara yang baik, tentu saya ingin juga tergerak untuk terlibat secara tidak langsung untuk mempromosikan Indonesia keluar negeri, dengan cara paling tidak memasang logo Visit Indonesia Year 2009 yang bertautan dengan link kementerian kebudayaan dan pariwisata RI sebagaimana yang telah saya lakukan di blog ini pada tahun yang lalu. Namun apa yang terjadi? Setelah saya oprek-oprek website itu, hingga postingan ini naik tayang, saya belum menemukan logo dimaksud, yang ada hanya logo VIY 2008, kalau kita ibaratkan suatu produk, hal ini dapat digolongkan dengan kadaluarsa!!!

Sekarang sudah memasuki akhir bulan Januari 2009, hanya sekedar icon VIY 2009 saja kita belum punya. Apa harus menunggu proses sayembara membuat logo? Dan sangat tidak mungkin kalau saya pintar-pintaran membuat logo VIY 2009 ( karena saya gak ngerti apa-apa tentang sotoshop..). Okelah, dengan alasan efisiensi dengan tanpa menghilangkan makna dari VIY, Bpk Jero Wacik menyatakan logo VIY 2009 adalah tetap menggunakan logo VIY 2008. Yang dimaksud tetap itu bagaimana? Apa hanya sekedar menanggalkan tahun 2008? Atau turut juga menanggalkan kalimat celebrating 100 years of nation's awakening? Harusnya departemen itulah yang duluan memasang icon VIY, karena apapun ceritanya mereka yang berperan sebagai leading sector di bidang kebudayaan dan pariwisata, masa' sih, sampai sekarang website-nya belum di update juga???.

Jika dikaitkan dengan hal yang lebih makro, seperti penyusunan anggaran negara, walaupun katanya APBN 2009 telah disahkan, namun dengan alasan dinamika dan fluktuasi ekonomi dunia, Pemerintah akan merombak total APBN 2009 dan direncanakan Rancangan Perubahan akan diajukan pada bulan Februari yang akan datang. Lho, bukankah ini semuanya harusnya sudah action pada awal Januari? Hal ini menunjukkan kelemahan perencanaan kita.

Sebagai orang awam, saya berandai-andai jika pada bulan Februari 2009 draft perubahan diajukan, digodoklah di DPR kira-kira satu atau dua bulan……., berarti APBN akan efektif dapat berjalan pada bulan Mei 2009. Apa yang terjadi? Berarti selama bulan Januari hingga akhir April 2009, Institusi Pemerintah akan mengalami “kevakuman” kegiatan, akhirnya...giliran di akhir tahun, semua dikerjakan dengan terburu-buru. Kalau dari "server"nya sudah lelet, pasti dong komputer "client" akan lelet juga....

Jadi sangatlah wajar jika banyak target, program dan kegiatan kita yang tidak bisa kita selesaikan secara tepat waktu, kalaupun selesai tentu hasilnya sangat dipaksakan. Ahh..sudahlah, saya hanya berharap semoga saya gak lelet dalam "mengelola" blog ini. Apa yang teman-teman rasakan kalau kita menjumpai hal yang lelet? Apakah kita termasuk orang-orang yang mengenyampingkan hal-hal yang "kecil" ?
Tiada gading yang tak retak

19 Januari 2009

Iklan Gratis

Minggu pekan lalu, saya sengaja menemani sang "Kepala Staf" berbelanja ke suatu pasar tradisional. Tidak terlalu banyak memang yang akan dibeli, hanya beberapa keperluan saja, karena memang pasarnya tidak begitu lengkap, sehingga tidak memungkinkan untuk membuat makanan enak atau minuman yang menyegarkan .

Karena kebetulan habis sarapan, rasanya kurang afdhol kalau tidak menikmati sebatang rokok. Lalu saya merogoh dibalik saku celana dan baju, ternyata rokok tidak saya bawa sebagaimana kebiasaan saya. Untuk itu saya segera menuju ke sebuah kios rokok yang letaknya tidak terlalu jauh dari tempat sarapan kami. Setelah rokok saya dapatkan, saya berdiri di depan kios itu. Sembari memandang-mandang spg rokok mengepulkan asap rokok, saya mendengar percakapan seorang ibu muda berusia sekitar 35 tahunan yang mencari sepatu sport dengan merk cukup terkenal, yaitu EAGLE untuk salah satu kelengkapan sekolah anaknya di kios yang berada persis di sebelah kios rokok tadi..

Mungkin karena panik takut kehilangan omset, lantas sang pemilik toko segera bergegas mengambilkan contoh sepatu dengan merk EGEL. Walaupun sempat mendapat komplain dari ibu tadi, namun dengan berbagai cara, sang penjual berusaha semaksimal mungkin memberikan argumentasinya, seakan-akan itulah merk sepatu yang dibutuhkan anaknya, mungkin dalam hati si penjual...masa bodoh, yang penting barang laku....

Tampak jelas, bahwa sang penjual sudah melakukan "pembohongan publik". Walaupun merk sepatu yang diminta dan yang diberi selisih 1 huruf, namun jelas memiliki perbedaan yang sangat signifikan. Saya hanya bergumam dalam hati, kok tega-teganya berbuat seperti itu kepada konsumennya. Memang sekarang jaman "aspal", mulai dari merk sepatu, alat-alat elektronik, pakaian, makanan, ijazah, kosmetik, minyak goreng, sampai telur ayam kampung dan lain-lain dipalsukan.

Karena beberapa keperluan sudah kami dapatkan, kami segera pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, saya langsung menonton tv, terlihatlah sebuah iklan yang menyatakan isinya kira-kira di negeri Endonezya baru pertama kali dalam sejarah, harga BBM tiga kali turun. Lantas saya mencoba mengingat-ingat, harga bensin terakhir naik dari Rp. 4.500,- ke angka Rp. 6.000,-. Kemudian turun bertahap sebanyak 3 kali Rp. 500,- hingga kembali ke angka Rp. 4.500,-.

Sebagai orang awam, tentu saya bingung, hal ini "penyesuaian" harga BBM atau benar-benar turun harga..... Saya bukan seorang guru matematika, sehingga maaf kalau hitungan saya tidak tepat.....Yang cuma saya tahu adalah bahwa fungsi dari iklan adalah untuk memberitahukan suatu produk (barang/jasa) kepada orang-orang lain agar produk itu laku terjual. Selain itu, setahu saya bahwa di Inggris, para pembuat iklan harus mengikuti kode etik, yaitu sah, patut, jujur dan sesuai kenyataan...., entahlah, saya belum pernah ke Inggris, dan juga saya harus belajar bahasa inggris dulu (*sambil berharap ada teman yang bersedia mengajak saya untuk menonton pertandingan liga inggris...*).

Saya senang harga BBM turun, tapi saya cuma tidak mengerti apa maksud iklan itu. Yah..sudahlah, "mudah-mudahan" saya dan kita semua tidak bernasib sama seperti ibu yang membeli sepatu........

Tiada gading yang tak retak...

12 Januari 2009

Kontrak

Beberapa hari yang lalu seorang teman (sebut saja bernama Polan) berkeluh kesah kepada saya tentang nasib rumah yang dikontrakkannya. Diceritakan bahwa ia memiliki sebuah rumah kontrakan yang terletak di daerah pinggiran kota dan telah dikontrak oleh pihak kedua terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2007 dengan jangka waktu satu tahun, berarti tanggal 1 Agustus 2008 masa kontrak rumah tersebut sudah habis dan sang pengontrak sudah harus meninggalkan rumah tersebut (sesuai dengan perjanjian sewa menyewa / kontrak rumah yang telah disepakati bersama).

Permasalahan yang saat ini dialami oleh Polan adalah bahwa sudah lebih dari empat bulan berselang, sang pengontrak belum bersedia meninggalkan rumah tersebut, dengan berbagai alasan, antara lain sulitnya mencari tempat tinggal di pinggiran kota apalagi di bawah pusat kota yang semakin lama semakin padat dengan gedung-gedung. Sementara si Polan sudah meniru-niru Australia dengan memberikan "travel warning" di saat tiga bulan sebelum habis masa kontrak bahwa ia tidak akan memperpanjang kembali kontrak rumah tersebut kepada siapapun, karena akan dipergunakan oleh salah seorang anggota keluarga mereka yang notabene masih “terkatung-katung”.

Ironis memang, kondisi sudah berubah seratus delapan puluh derajat. Si Polan yang nota bene pemilik rumah justru menjadi pihak yang “lemah”. Dia harus “mengemis” dan mengorbankan kemaluannya perasaannya karena berhadapan dengan si pengontrak yang tidak tertib, hingga akhirnya saya diminta memberikan pandangan kepada si Polan bahwa, apapun ceritanya, isi perjanjian sewa menyewa / kontrak rumah yang telah dibuat harus ditaati, karena itu adalah wujud dari kesepakatan yang telah dibuat antara pemilik dan sang pengontrak. Bila upaya persuasive dan kekeluargaan gagal, mau tidak mau harus ditempuh melalui jalur hukum yang tegas untuk menghindari preseden buruk di kemudian hari.

Daripada nanti saya dituduh sok-sokan sebagai advisor, lebih baik kita tinggalkan dulu kisah teman saya itu…..Kisah ini ternyata mengingatkan saya kepada trend yang marak beredar akhir-akhir ini, dimana banyak pihak yang akan mencoba memasuki alam mimpi politik praktis terlebih dahulu diminta untuk menandatangani semacam kontrak politik. Hal ini dilakukan karena para konstituen khawatir, bahwa “si pemain politik” kelak pasti tidak konsisten dengan apa-apa yang telah disampaikan pada saat masa “tebar janji dan pesona”.

Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia miliknya WJS Poerwadarminta, kontrak memiliki pengertian sebagai perjanjian, mengadakan ikatan perjanjian. Sementara politik adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, segala urusan dan tindakan mengenai pemerintahan suatu Negara atau terhadap Negara lain. Perjanjian adalah persetujuan (tertulis atau lisan) yang dibuat oleh dua pihak atau lebih yang masing-masing berjanji akan menaati apa yang tersebut dalam persetujuan itu. Berarti kontrak politik adalah....., silahkan teman-teman mendifinisikannya karena saya sedang nggak mood dan bukan pakar politik apalagi pakar pangan.

Hal yang menggelitik adalah bahwa jika “si pemain politik” terpilih, tentu ia kan menghadapi serangkaian proses yang panjang hingga masa pelantikannya. Pada saat kalau dilantik, mereka akan mengucapkan seruan sumpah atau janji dihadapan hadirin… Nah..masalahnya adalah yang jelas-jelas saja telah diucapkan pada saat pelantikan masih belum dapat diwujudkan secara konsisten dan optimal atau bahkan melenceng, apalagi hanya sekedar sebuah kontrak picisan politik. Selain itu kesulitan mendasar dari penerapan Kontrak politik tersebut adalah jika visi yang mereka ajukan tidak dapat diwujudkan dalam APBN/APBD (karena melibatkan banyak pihak yang belum tentu memiliki ide yang sama), apa yang akan terjadi?

Sebagai mantan kyai pribadi, saya menilai belum melihat konsistensi yang signifikan antara penandatangan, perwujudan dan pertanggungjawaban isi kontrak politik. Tidak apriori malah saya berfikir jangan-jangan kontrak politik itu akan bernasib sama dengan si Polan, karena hal ini berada di luar "sistem". Kontrak politik hanya ibarat keputusan intern beberapa parpol yang mencoba menerapkan ketentuan suara terbanyak sebagai anggota legislatif pada pemilu, pada saat sebelum Mahkamah Konstitusi "menganulir" ketentuan nomor sepatu. Coba seandainya ada seorang "pemain politik" tidak dapat mewujudkan isi kontrak politik itu, apa yang akan terjadi? Lantas apakah dia harus menerima impeachment? Jika dipaksakan...justru menciptakan situasi chaos di negeri kelelawar! Jelas tidak segampang itu, karena untuk melengserkan seseorang dari suatu posisi apalagi lengsernya Presiden Soeharto, tentu ada mekanismenya.

Adakah teman-teman punya masalah dengan kontrak ? Masih perlukah dibuat kontrak-kontrak sebagaimana contoh kasus di atas? Bagaimana cara yang paling efisien untuk mengatasi kasus "ingkar" kontrak? Atau kita sama-sama pake statementnya gus dur....gitu aja kok repot!

Tiada gading yang tak retak ...


05 Januari 2009

Trend Yang Menjanjikan!

Pada saat awal-awal pergantian tahun seperti saat ini, para designer atau siapapun yang membidangi dunia fashion biasanya jor-joran untuk mengajukan sekaligus memperkenalkan gaya atau trend mode untuk tahun-tahun berikutnya, baik pakaian, rambut, make up hingga accesoris. Mereka menganggap bahwa karya ciptaannyalah yang kelak akan ditiru oleh para penikmat atau bahkan para korban mode.

Mungkin teman-teman masih ingat bagaimana penampilan artis kaliber dunia sekelas Demi moore yang tampil dalam film Ghost, dimana ia telah memperkenalkan model rambut pendek berponinya yang membuat "demam" hampir seluruh kaum wanita penduduk dunia. Yah, memang, yang namanya trend pasti selalu akan menarik untuk dibahas dan dibicarakan.

Kalau dinegeri kita, trend-trend seperti ini seakan lebih kompleks, bukan hanya di dunia fashion, tetapi juga memasuki ranah politik. Yaitu antara lain trend pemekaran wilayah Provinsi dan atau Kabupaten. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 78/2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Derah, kepada daerah dibenarkan untuk membentuk, menghapus dan atau menggabungkan daerah dengan ketentuan yang telah ditetapkan dengan alasan untuk merespon perkembangan ketatanegaraan dan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah.

PP ini sungguh menarik, karena cenderung mengakomodir semangat “ekspansi dan improvisasi” bagi daerah. Namun, selain menarik, PP ini juga “mubazir”. Karena sampai dengan saat ini saya belum pernah mengetahui apakah ada daerah yang bersedia menggabungkan diri! Karena apa? Menurut saya jawaban yang paling logis dan realistis adalah : siapa sih yang dengan sukarela kehilangan “asset dan pundi-pundi” yang selama ini ia miliki? Konon lagi dengan diluncurkannya kebijakan penghapusan daerah....yang tentu akan menimbulkan konflik berkepanjangan. Saya berfikir, Pemerintah Pusat belum memiliki “power” untuk menghadapi tantangan-tantangan itu.

Berkaitan dengan wacana pemekaran daerah otonom, dengan dalih bermacam-macam, mulai dari niat “murni” untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, hingga “niat-niat lain” seperti harapan untuk menjadi “pejabat” di daerah baru. Yang ironisnya, tuntutan pemekaran wilayah itu terkesan bukan serta merta tuntutan riil dari masyarakat, tetapi adalah keinginan dari sekelompok kaum elite yang haus dan kelaparan kekuasaan, apalagi jika dikaitkan dengan “bayang-bayang” milyaran rupiah dana Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ”sangat menjanjikan” sekaligus menjadi beban bagi APBN...lherr...siapa yang tidak tertarik...termasuk saya sekalipun...he..he.

Berita yang mengejutkan bagi saya, tetapi tidak sampai membuat saya keringat dingin adalah sampai dengan kondisi tanggal 19 Desember 2008 yang lalu, Rapat Paripurna DPR bersama Pemerintah kembali menyetujui daerah baru hasil pemekaran yaitu Kabupaten Maybrat di Propinsi Papua Barat dan Kabupaten Kepulauan Meranti di Propinsi Riau. Sehingga di dalam tubuh NKRI saat ini total sudah terdapat 33 Propinsi, 398 Kabupaten dan 93 Kota.

Melihat trend pemekaran daerah yang sangat marak akhir-akhir ini, kita seharusnya khawatir, jangan sampai ketentuan perundang-undangan yang merupakan hasil keterlibatan Pemerintah dengan calo wakil rakyat kita di lembaga legislatif disalahgunakan hanya untuk kepentingan golongan tertentu. Otonomi daerah seakan membuat kita menjadi terpisah-pisah. KDH seakan menjadi raja-raja kecil. Semangat NKRI menjadi luntur, jika kita salah mengartikan makna dari otonomi daerah.

Walaupun untuk pembentukan daerah Provinsi dan atau Kabupaten/Kota tetap memiliki persyaratan harus memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan sebagaimana amanat pasal 4 PP Nomor 78 Tahun 2007 itu, namun jika menilik dari isi PP tersebut, masih dimungkinkan celah bagi kita untuk memainkan peran yang subjektif…

Saya bukannya anti dengan semangat otonomi maupun pemekaran daerah, namun saya tidak terima dengan semangat untuk "mengakal-akali" otonomi daerah dan pemekaran daerah yang tidak didasarkan dengan kemampuan dan potensi daerah. Untuk itu seharusnya Pemerintah segera mengambil langkah jitu dan tegas untuk melakukan revisi terhadap ketentuan yang ada, berupa pengetatan aturan teknisnya disertai dengan "political will" dan niat yang sungguh-sungguh, sehingga pemekaran daerah tidak menjadi sekedar "ephoria dan retorika" layaknya repotnasi reformasi.

Lumayan khan... apabila terbentuk satu Propinsi/Kabupaten/Kota baru tentu akan melahirkan “lapangan kerja” baru misalnya sebagai Pimpinan Daerah, anggota DPRD, tentu akan ada recruitment Pegawai Negeri (Sipil, TNI dan Polri) baru, Karyawan BUMN, karyawan BUMD dan lain-lain termasuk apabila, investasi berupa tanah warisan dari leluhur yang kita miliki akan dibeli oleh Pemda untuk keperluan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, seperti pembangunan komplek perkantoran dan sebagainya, tentu kita akan jadi OKB (orang kaya baru) dongg....

Makanya teman-teman, daripada kita capek bisnis-bisnis via internet, pasang iklan, ngejar traffic, ilmu SEO, berburu Alexa dan lain-lain, mendingan kita bikin "daerah baru" yukkkk....he..heh....

Siapa yang mau gabung dengan saya? Silahkan angkat kaki tangan... Buruan karena saya akan segera menyusun "kabinet obama"nya.......

Tiada gading yang tak retak...

28 Desember 2008

Nomor Sepatu?

Proses demokrasi di Indonesia saat ini ternyata sudah memasuki suatu babak baru yang lebih baik, yaitu dengan diterapkannya sistem proporsional terbuka murni dalam pemilu legislatif. Hal itu ditandai dengan dikabulkannya sebagian permohonan uji Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU Pemilu) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada hari Selasa, 23 Desember 2008.

Pasal 214 UU Pemilu yang heboh itu adalah :
a. calon terpilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota ditetapkan berdasarkan calon yang memperoleh suara sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh perseratus) dari Bilangan Pembagi Pemilih (BPP);
b. dalam hal calon yang memenuhi ketentuan huruf a jumlahnya lebih banyak daripada jumlah kursi yang diperoleh partai politik peserta pemilu, maka kursi diberikan kepada calon yang memiliki nomor urut lebih kecil di antara calon yang memenuhi ketentuan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh perseratus) dari BPP;
c. dalam hal terdapat dua calon atau lebih yang memenuhi ketentuan huruf a dengan perolehan suara yang sama, maka penentuan calon terpilih diberikan kepada calon yang memiliki nomor urut lebih kecil di antara calon yang memenuhi ketentuan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh perseratus) dari BPP, kecuali bagi calon yang memperoleh suara 100% (seratus perseratus) dari BPP;
d. dalam hal calon yang memenuhi ketentuan huruf a jumlahnya kurang dari jumlah kursi yang diperoleh partai politik peserta pemilu, maka kursi yang belum terbagi diberikan kepada calon berdasarkan nomor urut;
e. dalam hal tidak ada calon yang memperoleh suara sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh perseratus) dari BPP, maka calon terpilih ditetapkan berdasarkan nomor urut;

Kita sesungguhnya patut bersyukur atas sikap Mahkamah Konstitusi (MK) yang “menganulir” pasal 214 ini, karena sudah sangat jelas hal ini sangat tidak demokratis dan tidak adil. Sangat jelas terlihat bagaimana "permainan” di tubuh suatu parpol. Caleg yang “dekat” dengan pimpinan parpol cenderung untuk memiliki “nomor pasti”, sementara caleg-caleg nomor "bush dilempar sepatu" yang lain harus berjuang ekstra keras untuk mencapai angka BPP, jika tidak tercapai, alhasil suara “tersedot” ke “nomor pasti” tadi. Caleg “tak pasti” lelah dan kalah, sementara caleg yang memiliki “nomor pasti” hanya tersenyum sumringah ibarat lintah yang kenyang setelah menghisap darah korbannya.

Wacana untuk menghempang sistem terbuka terbatas (sebelum dikabulkannya sebagian permohonan uji Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008) sesungguhnya sudah pernah dilakukan, yaitu oleh Partai Amanat Nasional (PAN), namun ditolak oleh fraksi-fraksi lain di DPR. Kondisi ini kemudian memaksa PAN untuk membuat kebijakan sistem proporsional terbuka murni secara intern (walaupun tidak dapat mempengaruhi ketentuan yang telah ditetapkan). Atas diberlakukannya kebijakan intern pada tubuh PAN, alhasil banyak juga partai-partai Politik yang latah dan mengikuti jejak petualang PAN.

Menurut MK, ketentuan Pasal 214 UU a quo adalah inkonstitusional, karena bertentangan dengan makna substantif kedaulatan rakyat sebagaimana telah diuraikan di atas dan dikualifisir bertentangan dengan prinsip keadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 dan jelas merupakan pelanggaran atas kedaulatan rakyat jika kehendak rakyat yang tergambar dari pilihan mereka tidak diindahkan dalam penetapan anggota legislatif. Dilihat dari dimensi keadilan dalam pembangunan politik, pada saat ini Indonesia telah menganut sistem pemilihan langsung untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPD, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, sehingga menjadi adil pula jika pemilihan anggota DPR atau DPRD juga bersifat langsung memilih orang tanpa mengurangi hak-hak politik partai politik, sehingga setiap calon anggota legislatif dapat menjadi anggota legislatif pada semua tingkatan sesuai dengan perjuangan dan perolehan dukungan suara masing-masing. Selain itu, dasar filosofi dari setiap pemilihan atas orang untuk menentukan pemenang adalah berdasarkan suara terbanyak, maka penentuan calon terpilih harus pula didasarkan pada siapapun calon anggota legislatif yang mendapat suara terbanyak secara berurutan, dan bukan atas dasar nomor urut terkecil yang telah ditetapkan.

Untuk itu, bagi teman-teman yang ingin mengabdikan dirinya sebagai wakil rakyat, kami hanya bisa menghimbau dan memberi semangat ..... teruslah berjuang. Raih simpati dan berikan empati. Jangan racuni kami dengan "materi". Didik dan ajarilah kami, sehingga kami dapat berpolitik dengan cerdas dan santun. Tunjukkan program dan kegiatan yang benar-benar tepat dengan tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme. Bawakanlah aspirasi kami, bukan hanya aspirasi "kendaraan roda empat" saudara, untuk menuju bangsa yang benar-benar "merdeka dan berdaulat". Kami gantungkan harapan kami kepada anda sekalian...wahai wakil rakyat...

Saya teringat dengan bait lagu mas Iwan Fals : Wakil rakyat kumpulan orang hebat, bukan kumpulan orang-orang dekat apalagi sanak famili.. Wakil rakyat dipilih bukan di lotere, meski kami tak kenal siapa saudara...

Adakah teman-teman yang ingin jadi wakil rakyat? Masih percayakah teman-teman dengan wakil rakyat? Mencontreng atawa golput???

Tiada gading yang tak retak...

22 Desember 2008

Sebuah keegoisan!

Untuk sekedar menghilangkan kepenatan setelah satu minggu melaksanakan berbagai aktifitas, akhir pekan kemarin kami sekeluarga berpiknik ria. Memang tidak begitu jauh jarak yang kami tempuh utuk memilih lokasi liburan akhir pekan itu, “hanya” berjarak sekitar dua jam perjalanan dari kota dimana kami berdomisili, tapi ternyata cukup "mengganggu" aktifitas kunjungan ke rumah temah-teman..maafin yahh..

Bak perjalanan mudik, sebelum berpiknik, tentu kami mempersiapkan segala sesuatunya, baik itu pengecekan ranmor, beberapa stel pakaian termasuk underwear hingga perlengkapan kebutuhan anak-anak. Perjalanan dimulai sekitar pukul dua siang. Setelah dua puluh menit berselang, perjalanan kami mulai “terganggu” oleh berbagai “aktifitas” di jalan, mulai dari galian pipa PDAM sampai dengan pemasangan jaringan kabel serat optik. Kalau sekedar galian rapet sih tidak apa-apa, tapi itu pun tentu berkaitan dengan jamu sari rapet…he..he.

Jika diamati, jalanan yang kami lintasi sepertinya baru saja mengalami pengaspalan, karena terlihat jelas masih terdapat kesan "basah" dari aspal itu. Walaupun saya bukanlah seorang ahli dibidang aspal mengaspal, tetapi karena saat ini sedang trend-trendnya aspal jenis itu, maka sayapun memberikan kesimpulan bahwa aspal yang digunakan adalah sok tau pasti aspal hotmix.

Lantas tiba-tiba, putra sulung kami yang saat ini masih duduk di bangku kelas 1 SD bertanya kepada saya, “ Pa, kabel serat optik itu apa, galian pipa PDAM itu apa?”. (Mungkin terbaca olehnya plang pengumuman dan peringatan yang tertera di pinggir jalan). Lalu saya jawab saja sekenanya dan tentu sepanjang yang saya ketahui tentang kabel dan pipa tadi. Karena mungkin kurang merasa puas dengan jawaban yang saya berikan, akhirnya ananda kami itu bertanya sambil mengkritisi kembali,” Pa, sayang yah, padahal jalannya kan sudah bagus, tetapi mengapa harus digali-gali lagi.” Kembali pertanyaan itu saya jawab sekenanya. Hingga akhirnya kami tiba di tempat tujuan refreshing.

Keesokan petangnya, setelah maghrib dan makan malam, kamipun kembali pulang. Perjalanan kami menuju pulang diiringi dengan turunnya tetes-tetes air keberkahan dari-NYA sembari sekali dua terdengar suara petir….Tiba-tiba ketika sedang asyik-asyiknya sedang menonton film edukasi kesukaannya, si sulung kembali bertanya, “Pa, orang-orang yang tinggal di lereng-lereng bukit itu kok gak takut ya, apalagi sekarang musim hujan, kalau tanah bukit itu longsor, kan bisa bahaya!”. Lantas saya bertanya, darimana kakak (sapaan kesayangan kami untuk si sulung) tau ada orang-orang tinggal di lereng bukit?” Papa, gimana sih, kan kelihatan tuh dari lampu-lampu listriknya.” Oooo, iya yah..jawabku sambil mesem-mesem.. Sambil kendaraan berjalan terus menuju pulang, saya terus memikirkan beberapa hal yang ditanyakan dan dikritisi oleh anak sulung kami tersebut dari “realita kehidupan” yang berlangsung disekitarnya. Lalu saya berfikir, anak-anak yang notabene usianya masih 6 tahun itu saja sudah bisa melihat beberapa “kejanggalan”, sementara kita yang sudah dewasa koq cenderung “menutup mata”!

Saya teringat dengan beberapa “pengajaran” yang pernah saya terima maupun referensi yang pernah saya baca. “Kegalauan” yang diamati oleh anak kami sesungguhnya berawal dari lemahnya koordinasi dan perencanaan yang kita miliki. Saya terus berandai-andai, jika saja masing-masing “pihak” yang terkait dengan pertanyaan anak saya tadi turut “memikirkan” dan merealisasikan koordinasi, tentu akan sangat indah. Tidak ada lagi jalanan yang mulus kemudian dibongkar dengan galian pipa, tidak ada lagi brem jalan yang terusik dengan jaringan kabel serat optik bahkan dapat meminimalisir korban jiwa akibat bencana tanah longsor bagi masyarakat yang bermukim di lereng perbukitan.

Sepanjang yang saya ketahui, bahwa kawasan yang memiliki kemiringan diatas 40 derajat, adalah kawasan yang tidak boleh dihuni atau dijadikan tempat tinggal. Kalau memang tidak boleh dihuni, mengapa Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersedia memasangkan jaringan listrik mereka? Saya bukan berarti apriori dengan masyarakat yang tinggal di kawasan lereng perbukitan dimaksud, tetapi saya kecewa dengan ketidaktegasan PLN, mereka sepertinya terlalu egois, hanya demi untuk mengejar “penerimaan negara”, mereka dengan rela melanggar koridor yang ada. Sudah jelas pemerintah daerah telah melarang masyarakat bermukim di kawasan tertentu, kenapa juga masih “dilayani” pemasangan arus listriknya? Begitu juga dengan perusahaan penyedia jasa telekomunikasi maupun PDAM, mbok yah kalau merencanakan untuk membuat dan mengadakan sambungan baru terlebih dahulu berkoordinasi dengan institusi yang terkait dengan pengerjaan jalan dan seterusnya. Jika ada koordinasi, tentu tidak akan ada lagi konflik dalam sidang kabinet yang sampai membuat Presiden SBY marah-marah, tidak akan ada lagi konflik antara TNI dan Polri dan tidak akan ada lagi miskoordinasi-miskoordinasi yang lain…………..

Itulah kita…..
Dari kisah diatas, jelas-jelas masih tersirat bahwa kita masih mengedepankan sikap ego sektoral. Kita masih menganggap diri kita sendiri yang hebat, kita masih mengganggap diri kita yang paling berperan, kita belum berfikir untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak jika hendak melakukan sesuatu…..atau malah jangan-jangan “sulitnya” berkoordinasi karena “sesuatu”? Seperti biasa, karena saya merasa “berhutang” kepada si soewoeng , eh.. .si sulung, sebelum ia tidur, saya kembali mengulas dan menceritakan secara rinci apa-apa yang menjadi pertanyaannya tadi, dengan harapan agar di saat dewasa kelak ia bisa menghargai betapa indahnya jalinan koordinasi, dan tak terasa akhirnya kami semua tertidur….

Oucchhh,....koordinasi…, suatu yang mudah diucapkan, tapi sangat sulit untuk diwujudkan… Apa sesungguhnya Koordinasi itu? Mengapa Koordinasi sulit untuk diwujudkan? Gimana tanggapan teman-teman, pernahkah menjumpai masalah dalam berkoordinasi?

Tiada gading yang tak retak…