Beberapa hari yang lalu seorang teman (sebut saja bernama Polan) berkeluh kesah kepada saya tentang nasib rumah yang dikontrakkannya. Diceritakan bahwa ia memiliki sebuah rumah kontrakan yang terletak di daerah pinggiran kota dan telah dikontrak oleh pihak kedua terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2007 dengan jangka waktu satu tahun, berarti tanggal 1 Agustus 2008 masa kontrak rumah tersebut sudah habis dan sang pengontrak sudah harus meninggalkan rumah tersebut (sesuai dengan perjanjian sewa menyewa / kontrak rumah yang telah disepakati bersama).
Permasalahan yang saat ini dialami oleh Polan adalah bahwa sudah lebih dari empat bulan berselang, sang pengontrak belum bersedia meninggalkan rumah tersebut, dengan berbagai alasan, antara lain sulitnya mencari tempat tinggal di pinggiran kota apalagi di bawah pusat kota yang semakin lama semakin padat dengan gedung-gedung. Sementara si Polan sudah meniru-niru Australia dengan memberikan "travel warning" di saat tiga bulan sebelum habis masa kontrak bahwa ia tidak akan memperpanjang kembali kontrak rumah tersebut kepada siapapun, karena akan dipergunakan oleh salah seorang anggota keluarga mereka yang notabene masih “terkatung-katung”. Ironis memang, kondisi sudah berubah seratus delapan puluh derajat. Si Polan yang nota bene pemilik rumah justru menjadi pihak yang “lemah”. Dia harus “mengemis” dan mengorbankan kemaluannya perasaannya karena berhadapan dengan si pengontrak yang tidak tertib, hingga akhirnya saya diminta memberikan pandangan kepada si Polan bahwa, apapun ceritanya, isi perjanjian sewa menyewa / kontrak rumah yang telah dibuat harus ditaati, karena itu adalah wujud dari kesepakatan yang telah dibuat antara pemilik dan sang pengontrak. Bila upaya persuasive dan kekeluargaan gagal, mau tidak mau harus ditempuh melalui jalur hukum yang tegas untuk menghindari preseden buruk di kemudian hari.
Daripada nanti saya dituduh sok-sokan sebagai advisor, lebih baik kita tinggalkan dulu kisah teman saya itu…..Kisah ini ternyata mengingatkan saya kepada trend yang marak beredar akhir-akhir ini, dimana banyak pihak yang akan mencoba memasuki alam mimpi politik praktis terlebih dahulu diminta untuk menandatangani semacam kontrak politik. Hal ini dilakukan karena para konstituen khawatir, bahwa “si pemain politik” kelak pasti tidak konsisten dengan apa-apa yang telah disampaikan pada saat masa “tebar janji dan pesona”.
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia miliknya WJS Poerwadarminta, kontrak memiliki pengertian sebagai perjanjian, mengadakan ikatan perjanjian. Sementara politik adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, segala urusan dan tindakan mengenai pemerintahan suatu Negara atau terhadap Negara lain. Perjanjian adalah persetujuan (tertulis atau lisan) yang dibuat oleh dua pihak atau lebih yang masing-masing berjanji akan menaati apa yang tersebut dalam persetujuan itu. Berarti kontrak politik adalah....., silahkan teman-teman mendifinisikannya karena saya sedang nggak mood dan bukan pakar politik apalagi pakar pangan.
Hal yang menggelitik adalah bahwa jika “si pemain politik” terpilih, tentu ia kan menghadapi serangkaian proses yang panjang hingga masa pelantikannya. Pada saat
kalau dilantik, mereka akan mengucapkan seruan sumpah atau janji dihadapan hadirin… Nah..masalahnya adalah yang jelas-jelas saja telah diucapkan pada saat pelantikan masih belum dapat diwujudkan secara konsisten dan optimal
atau bahkan melenceng, apalagi hanya sekedar sebuah kontrak
picisan politik. Selain itu kesulitan mendasar dari penerapan
Kontrak politik tersebut adalah jika visi yang mereka ajukan tidak dapat diwujudkan dalam APBN/APBD (karena melibatkan banyak pihak yang belum tentu memiliki ide yang sama), apa yang akan terjadi?
Sebagai mantan kyai pribadi, saya menilai belum melihat konsistensi yang signifikan antara penandatangan, perwujudan dan pertanggungjawaban isi kontrak politik. Tidak apriori malah saya berfikir jangan-jangan kontrak politik itu akan bernasib sama dengan si Polan, karena hal ini berada di luar "sistem". Kontrak politik hanya ibarat keputusan intern beberapa parpol yang mencoba menerapkan ketentuan suara terbanyak sebagai anggota legislatif pada pemilu, pada saat sebelum Mahkamah Konstitusi "menganulir" ketentuan nomor sepatu. Coba seandainya ada seorang "pemain politik" tidak dapat mewujudkan isi kontrak politik itu, apa yang akan terjadi? Lantas apakah dia harus menerima impeachment? Jika dipaksakan...justru menciptakan situasi chaos di negeri kelelawar! Jelas tidak segampang itu, karena untuk melengserkan seseorang dari suatu posisi apalagi lengsernya Presiden Soeharto, tentu ada mekanismenya.
Adakah teman-teman punya masalah dengan kontrak ? Masih perlukah dibuat kontrak-kontrak sebagaimana contoh kasus di atas? Bagaimana cara yang paling efisien untuk mengatasi kasus "ingkar" kontrak? Atau kita sama-sama pake statementnya gus dur....gitu aja kok repot! Tiada gading yang tak retak ...
gadis rantau bekerja pakai sistem kontrak ditanda tangani oleh kedua belah fihak. tapi sampai sejauh ini aman aman saja alias tak ada pelanggaran dari kedua belah fihak. emang sih, hal yg terpenting adalah:keduanya harus konsisten dan berjalan sesuai prosedur.jika pada kemudian hari ada yg terbukti melanggar, khan bisa dituntut.
BalasHapustetapi kalo kontrak hanya secara lisan,saya pikir ini akan sangat menyulitkan.gak ada bukti,bukan?
pagi pagi jadi yang pertama. senyum dulu ya?
BalasHapusSuatu perjanjian/kontrak, semestinya didasari dengan itikad baik, menjalankan point point yg telah disepakti
BalasHapusKe dua ya. senyum juga deh
BalasHapusYah, memang terkadang isi dari perjanjian seuka dirubah2 sendiri oleh pihak2 tertentu untuk kepentingan sendiri.
BalasHapusSaya juga pernah kerja sama dalam mendirikan sebuah usaha, namun he.he... ya sudah lah.
Ketiga, juga sama senyum dulu
BalasHapusdi negeri ini sih dah biasaaaa itu yang namanya ingkar janji / kontrak. Jangankan yg ada kontraknya, pengalaman bapak saya dulu; di tanah beliau tiba - tiba berdiri sebuah rumah, yang menurut pemilik rumah dia gak tahu kalau tanah ini ada pemiliknya ... AJAIB tanah di kota, gak ada pemilik!
BalasHapusKalau caleg dengan seribu satu janji, saya gak pernah bisa percaya bro ... mereka akan mengatakan APAPUN dan mengiyakan janji APAPUN demi terpilih, padahal setelah duduk menjadi anggota dewan, tiba - tiba mereka menjadi PELUPA dan HILANG INGATAN ... hahahaha dan ini sudah terjadi dari pemilu ke pemilu.
tadi pagi udah aku baca, tapi pas diklik...eeee linknya can't be found. sekarang dah lupa deh isinya wekkeekke
BalasHapusapa harusnya kontrak mengontrak tuh kayak di amerika ya ?! ditandatangani di lawyer. plus duit deposit minimal sebulan harga kontrak. di indo mah susah banget dimintain deposit. yg ada tiap selesai ngontrak, tagihan utilities melonjak.
memang akhirnya semua merasa dirugikan, pihak pertama maupun kedua....
BalasHapuskalo yang kualami sendiri, ngontrak staff... udah habis minta pesangon ato masuk kerja terus, terus gimana... hati nggak tega, sementara ga ada pemasukan..., tapi nggak masalah gitu aja kok repot...
kecuali kalo kontrak politik yang melibatkan orang banyak, itu hanya persoalan malu dan nggak -moral- aja, karena memang kita terkenal sebagai bangsa yang pelupa..., lupa pernah mbunuh orang, meski kebanjiran lupa siapa yang menggunduli hutan. Lupa kadang merupakan kenikmatan tapi juga bisa menjadi malapetaka, ketika lupa membayar listrik... emang listrik milik negara ... loh kok pajaknya naik terus...
ra nyambung ... paling celaka kalo lupa makan, lemes mesti...
dan kalo kontrak memang harus ada pihak ketiga yang menjadi saksinya..., orang menikah kan saksinya banyak sekali, jadi kalo lupa bisa ketahuan, dan jadi gosip... ya to...
sebaiknya memang kontrak itu ditulis di depan notaris, lengkap klausulnya, sehingga mempunyai kekuatan hukum
BalasHapustuh yg diatas kok pada ikut ikutan senyum sih. kang seno dan kang erik nih emang ikut2an aja,he..he..
BalasHapusKontrak politik adalah cara partai memulihkan kepercayaan masy dan semoga saja bukan akal-akalan partai mas
BalasHapusduh, kontrak politik yang sudah disepakati antara politisi dan masa pendukungnya sering tdk ditaati, mas kurnia. habis dapat kursi, berbagai macam kontrak itu kehilangan esensinya. namanya saja politisi, mereka sudah pandai dan licin berkelit ketika ditagih masa pendukungnya. sebentar lagi, pasti akan ramai tuh, mas kurnia, surat2 kontrak politik. bener2 sebuah pesta, hehehe ....
BalasHapussuper toy ya?
BalasHapus*duh... aku kok malah mikir itu... gak nyambung blass*
setuju!
BalasHapuswah heehhe klo kontrak rumah sih sepertinya masih perlu diterapkan, klo kontrak politik wah saya kagak bisa komen :D
BalasHapusyg berbau kontrak emang lbh byk gak enaknya.kawin kontrak, karyawan kontrak, apalagi ya???
BalasHapusmustinya , dasarnya ya itikad baik
BalasHapuskalo ud dari awal niat nya g baik, ya kontrak tinggallah kertas
itulah mas kalau gak amanah ,ingkar janji dianggap hal biasa.
BalasHapusWah jangan main-main di Perancis! Namanya kontrak, ya kontrak!
BalasHapusKalo ingkar janji yang ada dikontrak, bisa berakhir di pengadilan.
banyak cerita menyeramkan soal pengontrak yg nggak mau pindah bahkan malah nuntut ganti rugi uang buat cari kontrakan lagi lewat pengadilan dan menang, opo tumon ?
BalasHapussaia juga sering alami hal itu kok... sante aja..
BalasHapusseperti halnya punyamu, "Nyante Aja Lae"
Alhamdulillah...rumahku juga sebagian di kontrakkan...tapi belum jatuh tanggal...eee..dia malah nambah bayar lagi.... untuk 1 tahun ke depan...iya...saling pengertian.
BalasHapusKontrak politik ? akh...ini sih pasti keputusannya lonjong...nggak ada yang bulat 100%.
Janji kan bumbunya politik...katanya sih...
Tapi kalau aku InsyaAllah tetap saya penuhi bila esok mencalegkan lagi...
iiyupz..ada item diatas putihh
BalasHapussesuatu yang diijabkan berdua adalah sebuah kontrak dan hal itu harusnya dipatuhi kedua belah pihak. kalo salah satu 'ingkar' mending diselesein secara perdata saja.....
BalasHapuswah.. kalo aku kontrak disitu mana tahan duitnya heheh,,,
BalasHapusMestinya perjanjian ngontrak mengontrak dilakukan dihadapan notaris biaya ditanggung berdua,
BalasHapusDatang lagi ah...
BalasHapusSering2 juga udah ada hitam di atas putih dan tanda tangan di atas materai, tapi masih tetap dilanggar hiks..hiks...
Kontrak politik itu yang seperti apa? Tokoh Politik bukan penguasa, belum tentu bisa mewujudkan visi dan misinya. Bagaimana bisa menepati janji bila tidak ada kekuatan untuk itu, kesimpulannya janji politik adalah bohong, mending kayak Gubernur Sumut, tanpa janji.
BalasHapusKalau si Polan mau bisa ajalah Lae, ini adalah masalah tega dan tidak tega.
Tapi btw si Polan itu termasuk kontraktor kaya... lha itu buktina, dia punya rusun segede itu?
BalasHapusharusnya sang pengontrak sadar bahwa kontrak mereka telah hbs dan harus konsekuen dengan kesepakatan awal...
Agar supaya dia pindah, coba di teror ajah... (seperti kelakuan developer tanah air) :D
benar kata juliach diperancis tertib peraturannya......
BalasHapussaya rada penasaran kisah kelanjutan teman yang punya rumah tadi gimana, secara saya juga punya rumah yang sedang dikontrak orang...
BalasHapuskontrak politik kan bisa2nya para oknum politikus yang busuk itu untuk memperlaris dagangan. Memang konsekuensinya apa? Dagelan politik. (Oknum karena tidak semua politikus itu busuk, cuman memang banyak yang busuk...)
BalasHapusitu kasus ingkar janji ato wanprestasi namanya. seharusnya diliat lagi adakah sanksi utk si penyewa jika ia tidak meninggalkan rumah yg dikontraknya setelah masa sewa berakhir.
BalasHapusTerapkan sanksi itu.
saya belum pernah menjumpai adanya politisi, khususnya dari lembaga legislatif yang mengundurkan diri akibat melanggar kontrak politik. termasuh tak pernah menjumpai kepala daerah yang dalam penyusunan RPJMnya tidak sesuai dengan visi-misi waktu kampanya, padahal secara tegas aturan menyebutkan visi-misi seorang kepala daerah terpilih itu harus masuk dalam rencana pembangunannya.
BalasHapusApalah lagi kontrak politik yang tidak jelas itu..
:(
tentang kontrak politik pejabat...mereka kan diambil sumpah atas nama Tuhan, yg muslim dengan Alquran...harusnya tidak menganggap sepele krn berarti tgg jwbnya dunia akhirat...klu di dunia sih masih bs kabur keluar negeri or baik2nya minta maaf dan melakukan perbaikan klu udah di akhirat mau kabur kmn coba
BalasHapuskalau kontrak kerja kan konsekuensi dr pemberik kerja dan pekerja sdh cukup jelas jd klu melanggar ya tinggal terima sanksinya masing2 aj...tp lepas dr semua sanksi2 itu sanksi yg paling berat dan pamungkas tentunya sanksi dr Ilahi...salam kenal dgn rumah ke-2 zie nih bang
BalasHapuswah..belum pernah mengalami kasus seperti diatas
BalasHapusmungkin sistem kontrak perlu diperkuat dengan hukum ya..
ya perjanjian diatas pengacara..
kasus si Polan ntu banyak terjadi...... jadi kalo qta mo ngontrakin rumah harus ati-ati n kwat secara hukum bentuk perjanjian tertulisnya.........
BalasHapusMampir siang, mau lihat kontrakan.
BalasHapusKontrak poltik memang gak jelas, hanya baru sebatas mencari kepercayaan masyarakat
Ngikut Gus Dur aja: GOLPUT! Daripada ikut menanggung dosa menjadikan seorang sebagai wakil rakyat yang kemudian ingkar janji pada rakyat, lebih baik GOLPUT. Daripada ikut menanggung dosa telah membuat negara semakin ga jelas arahnya, lebih baik GOLPUT. Ini bukan seruan, tapi ajakan. Ikut boleh, ga ikut juga ga dilarang.
BalasHapusno comment for politic
BalasHapussaya juga mau ngontrakin rumah nih. harus pilih-pilih pengontrak.
BalasHapusmasalah politik bikin pusing kalau ikut mikir capek.. deh..
kalau Golput katanya jika nanti ada kebijakan yang menyimpang nggak usah protes.. salahnya dulu golput sekarang nggak usah bersuara...
jadi bingung
lae..ndak ado ambo hapus komeng² lae.!!
BalasHapusmash ado anyo..!!
perasaan lae sajo anyo itu..!!
apo kabr kini..!!
di siboga lae di mano.!!
Serba salah ya....
BalasHapusbos...
BalasHapusada sesuaatu dari saya di http://suryaden.blogspot.com/2009/01/award-dari-atca-griyaunik.html
kontrak rumah... kurang sebulan dah di bilangin... woeng bulan depan harus keluar!!!!!!!
BalasHapusspertinya apa yang dibilang gus dur ada benernya juga, "Gitu aja kok repot" hehehe
BalasHapusmanusia tempatnya salah dan dosa, hal itu sudah membudaya di negeri ini, ktika seseorang ingkar janji (melnggar kontrak, pikiran qt akan mengatakan hal itu wajar2 saja karena ga ada manusia yg sempurna.
dg dalih demikian maka siempunya kontrak biasanya akan menutupi keingkarannya tsb dg berbagai dalih yg dpt membius mata orang2 hingga mereka lena dan lupa pada janji awal si empunya kontrak.
bener ga seh?
Kawin kontrak boleh ngggak...???
BalasHapuspengen punya rumah kayak gitu bang
BalasHapuskontrak politik tetap penting sbg janji komitmen dan konsistensi the so called si pemain politik itu utk melaksanakan tugasnya demi kepentingan rakyat dan mencegah ybs berkelit dr tanggungjawabnya
BalasHapustapi yg gak kalah penting penerapan sanksi kala kontrak itu dilanggar. jangan sampai terjadi kasus si polan di atas gak ada penalti/sanksi hukum yg diambil saat si penyewa (baca: pemain politik) tak mematuhi kontrak yg ada
kalo saya sih bukan kontrak politik tapi udah menandatangani kontrak sosial dg negara...hehehe. seperti teori john locke itu. menyerahkan hak utk memerintah diri sendiri kpd institusi yg bernama negara yg berkuasa dan berdaulat penuh
kalo ortu casual cutie, dulunya ttd kontrak di hadapan notaris, kepala lingkungan dan bbrp org saksi. tp ya begitulah namanya manusia, udah ttd kontrak, msh aja dilanggar
BalasHapustergantung pribadi juga, kalo orang ngeyel ya begitulah, baru kemudian jalan hukum dilakukan...
BalasHapusdan kalo kontrak politik adalah sesuatu yang sangat wah dan jaoooh, wong kontrak bikin baliho aja mangkir...
met malam mas nyante... lagi nyante aja ya???
BalasHapusGue juga hidup di rumah kontrakan.... hehehehe..
BalasHapusbut skali lagi... nyantai aja..
gitu aja kok repot...
Dunia skrg segala maam bisa di kontrakan.. iya ngga..?? mpe kontrk politik pun ada.. hehehe
BalasHapuswan om juga masih blon bisa dapet kontrakan help me plz.....
BalasHapusdalam mengadakan pejanjian khan sudah ada hukumnya dan aturan mainnya..
BalasHapusjadi selama hal itu diikuti dengan itikad baik...semoga tidak ada masalah di kedepan harinya...
salam,
bonar
salam kenal,,..
BalasHapuswuhhh...........mau koment jauh banget, kebawah......
kerja sampingan klik aja
moga aja aman. salam kenal.
Cara yang paling efesien kontrak dibuat oleh notaris dihadapan notaris ditandatangani oleh kedua belah pihak disaksikan notaris...aman dach
BalasHapusLae, aku emg lagi gak sempet bw euy, jadi bukan gak mo mampir hehe..
BalasHapusIntinya sih loe mo ngomongin yg mana nih? Soale aku gak suka permasalahan, apalagi yg berhubungan dengan politik haha.. Aku cinta damai, tapi kalo ada yg jual bibit permusuhan ya gua beli :D Tapi liat-liat masalahnya juga sih hehe..
Tapi kalo urusannya sama wakil rakyat mah, mikirnya gini aja deh. Kembalikan aja ke hati masing', karena kita semua manusia yg punya kelemahan. Dalam artian, semuanya punya potensi utk 'tergelincir' saat memiliki power utk itu.
Trus kita bisa apa? Apa harus demo? Buatku itu gak nyelesain masalah. Kenapa ya orang gak mau ato merasa berat utk berdoa? Padahal kalo mo dipikir', perbandingan jumlah antara anggota dewan dan seluruh penduduk nusantara itu kan jauh banget! Coba kalo semua kita' ini, setiap individu (yg jelas' tidak ngantor di sana) mau sedikitnya menyempatkan diri utk mendoakan agar para 'wakil rakyat' itu mendengarkan hati nurani dan bertindak atas nama rakyat, apakah doa itu gak bakal terkabul suatu saat? Gak mungkin Allah gak dengerin permintaan kita, hanya saja kita yg terlalu 'malas' utk meminta.
Ini hanya pandangan subjektif sih, tapi klo emang beneran dilakukan, aku pikir gak ada yg gak mungkin. Miracle always happens when we believe, right? ^_^
Waah..menarik banget nih Ito.
BalasHapusMenurut saya, sebuah Kontrak Politik adalah langkah maju dunia politik kita. Saya menilainya sebagai sebuah niat baik. Cuma perlu diingat (oleh mereka yang membuat KP dan kita-kita sebagai calon konstituen |walaupun sy "hate politic much", tp jgn sampai lah Golput|), agar KP tidak hanya menjadi sebuah kontrak picisan, maka KP harus melibatkan semua pihak,dalam hal pembuatannya, pelaksanaannya dan pengawasannya.
KP hanyalah sebuah naskah yang ditandatangani & dideklarasikan yang tidak hanya berisi sebuah janji/ikrar/sumpah untuk melaksanakan amanah/tugas sebagai wakil rakyat, tetapi juga berisi hak-hak kita sebagai rakyat/orang yang diwakili.
Karenanya sebuah KP harus dilengkapi dengan alat-alat yang lain, diantaranya adalah Standart Kerja bagi sang politisi,semacam job description lah...|beghh..banyak diantara wakil kita yang gak tau ttg JD nya..tull g Ito?|
Alat yang lain adalah jaminan konsekuensi, klo boleh saya sebut aja Citizen's Redress, atau tersedianya mekanisme ganti rugi kepada masyarakat apabila wakil kita tidak memenuhi kewajibannya seperti yang tertera didalam KP dan JD (ganti rugi dalam bentuk materi kalo bisa hehehe..potong gaji tunjangan misalnya..)
Masih ada alat yang lain, yaitu tersedianya wadah untuk menerima pendapat,keluhan, usulan bagi masyarakat, tidak hanya sekedar, menerima masyarakat diruang rapat komisi atau ruang sidang utama, tetapi lebih dari itu, mereka harus punya Citizen's Complaint System yang jelas.
Yang terakhir dan paling penting adalah pola pengawasan, ini melibatkan kita masyarakat dan lembaga yang bertugas untuk itu (dah ada khan?)
Untuk tugas pengawasan seringkali dari sisi kita (masyarakat) juga punya titik lemahnya, karena masih cenderung APATIS untuk berpartisipasi dalam masalah politik (contohnya saya heheh), yang kedua masih kuatnya BUDAYA PATERNALISME, diajak diskusi sulit apalagi diminta mengkritik..gak sopan katanya...yang ketiga adalah kurangnya TRUST kepada politik itu sendiri, karena kebanyakan sejarah dikhianati oleh pelaku politik.
Demikian pendapat saya Ito, saya setuju dengan pendapat Ulie Azhar, mungkin perlu banyak berdoa untuk tambahannya dan saya juga yakin gak ada yang gak mungkin, Miracle always happens when we believe...
mampir. mencari postingan baru. masih soal kontrak toh.
BalasHapusmending kawin kontrak daripada kontrak politik yang bikin pusing...
BalasHapusheheheheeheheh
nah ini lah salah satu masalah besar di negeri ini, dan sampai sekarang saya belum liat sosok petinggi2 yang bisa menyelesaikan ini..
BalasHapuspak camat.........
BalasHapustgl 2 nih aq pulang k sibolga , bisa ktmu kan.
skalian ada yg mo d tanyain............
OK Pak.
Nih no saia :+62 812 65349013
Kontrak.. saya tidak punya kontrakan :D
BalasHapussemoga kasus temennya cepet beres. Klo masih gak mau keluar dari rumah kontrakan itu, nanti telpon saya pak, wkwkkw..
kontrak adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih yang disepakati bersama.Kontrak juga mempunyai limit waktu.Perjanjian yang sudah disepakati bersifat mengikat,dimana apabila antara pihak yang bersepakat ada yang ingkar maka pihak yang merasa dirugikan bisa mengadukannya ke pihak yang berwenang.Jadi siapa pun yang membuat perjanjian kontrak harus hati-hati,termasuk kontrak politik.
BalasHapusAbang, sorry lama tak mampir..
BalasHapusKalo kawin kontrak termasuk gak bang..?? (gubraak..!!)
SAlam kenal aja lae... nyantai aja
BalasHapusdisaat politisi banyak yg mulai mikirin kontrak politik. banyak tetangga sebelah yang mikirin telat bayar kontrakan rumah petak...hehehe
BalasHapussalam knal yah........
BalasHapusaq suka.............
postingan barunya mana.......
BalasHapussemoga masalahnya cepat terselesaikan ya.. pusing juga kalo ga selesai2... :(
BalasHapusbisa dicoba pake rumus pak gusdur aja.
BalasHapuslbh mantep..he.he
mantab bang
BalasHapusthx for share, bro
BalasHapusnice share
BalasHapusmampir bang
BalasHapusmenarik lae
BalasHapusberkunjung sobat...nice posting.
BalasHapus,徵信社,尋人,偵探,偵探社,徵才,私家偵探,徵信,徵信社,徵信公司,抓猴,出軌,背叛,婚姻,劈腿,感情,第三者,婚外情,一夜情,小老婆,外遇,商標,市場調查,公平交易法,抓姦,債務,債務協商,應收帳款,詐欺,離婚,監護權,法律諮詢,法律常識,離婚諮詢,錄音,找人,追蹤器,徵信,徵信公司,尋人,抓姦,外遇,徵信,徵信社,徵信公司,尋人,抓姦,外遇,徵信,徵信社徵信公司,尋人,抓姦,外遇,徵信,徵信社,徵信公司,尋人,抓姦,外遇,徵信社
BalasHapusis speedily Links london Chainsapproaching and men across the earth will start stress out about it. links of london sweetie bracelet Choosing a Valentine's Gift can be somewhat grueling, friendship bracelets especially if she and you are entirely close and all you want to do is dash her sympathy during this unusual reason. links of london uk All you necessity is some planning, the little thoughts, and a whole lot of honey. links of london silver If you are mystified for an idea for the Valentines Day gift now then why not ponder a discount links of london section of .Links Of London Bracelet is the classic and thoughtful gift to believe, links of london bracelet sale however, this is regularly above people's budgets. When selecting cheap links of london bracelet Bracelet get something that she will like, attire and show off to her links. links of london bracelet uk If she never wears jewels then bountiful her a wristlet is a very discount links of london bracelets risky and inadvisable gift.
BalasHapusWhen UGG Classic Tall moment in Classic Tall Boots time Classic Tall uggs pertains find ugg 5815 expensive jewelry regarding UGG Cardy Mother you'll notice Cardy Boots engagement rings is among the actual
BalasHapusClassic Tall uggs ideal presents you can actually produce your mother. You Cardy Ugg boots can find explanation Cardy uggs why folks should display his or her's mother's ugg 5819 with gifts. A birthday and mom's birthday are usually a couple of the extremely UGG Classic Short
Silver wedding bands pandora sale are an excellent pandora jewellery uk choice if you want pandora shop a ring that is affordable, long-lasting pandora 2010 and available in a number pandora jewelry of styles. If you are looking pandora earrings for a great selection of men's silver wedding discount pandora earrings rings in a variety of designs, then the best buy pandora earrings place to go is online. Most “brick and mortar” jewelers only pandora earrings uk sell wedding bands made from gold and platinum, but online jewelry stores pandora earrings silver recognize that their sales rely on customer demand. To find the perfect band for you, check the selection of silver wedding rings for men and compare prices online.
BalasHapusFor instance a watering hole, moncler actively playing golf lingerie is definitely an gain within the vital supplies that you can check out before playing. moncler Boutique Moreover, golf apparel is literally more than purely essential because of fixture. moncler pas cher In general, but also the squad banner of his fashion statement. That may use them in and around for professional parties more than a amazing trouser to mean the beautyEven as a result of sport, people can continue to showcase most of the inspiration inside manner. moncler prix It's been for a while personally seen as well as the established about quite a few events along with activities. moncler soldes An ideal back into playing golf, football, cycling, and etc- clothing fashion could be as well as and fit you. moncler paris However golfs creation at present promises confusions and therefore bickering perhaps customers, golf dresses, most certainly was piece of their records. As all other physical activities, moncler polo the entire recognized past with golfs origins shows of which anyone what individual wishes the sport of golf is required to clothing specialised gowns. moncler veste One that can simply effectively reveal to in which -the poker player is without question from the well-to-do group.For sure, moncler doudoune that dress wear with play golf obtain just exactly strengthened the assumption that this sport was probably more particularly came up with towards successful folks. Golfing dresses can be utterly pricy. moncler homme Then again, when using the many models and also makers sprouting wherever, is just the game often as rspectable just as ahead of?Even though broad strategy towards playing may be attached with a great deal in the course of the country's the historical past, it is very rather unjust so that it will assess one thing outside of your dog's gown code.
BalasHapusterimakasih aja deh buat infonya , ane gak bisza sdampai baca ke bawah cuman atas nya doank,memang bener juga tuh orang jaman sekarang suka luma dengan perjanjian yang dulu, makasih buat infonya
BalasHapusberbau kontrak emang lbh byk gak enaknya.kawin kontrak, karyawan kontrak, apalagi ya???
BalasHapussemoga masalahnya cepat terselesaikan ya.. pusing juga kalo ga selesai2... :(
BalasHapuskontrak adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih yang disepakati bersama.Kontrak juga mempunyai limit waktu.Perjanjian yang sudah disepakati bersifat mengikat,dimana apabila antara pihak yang bersepakat ada yang ingkar maka pihak yang merasa dirugikan bisa mengadukannya ke pihak yang berwenang
BalasHapuswah ada2 ajj nie permasalahan
BalasHapus