11 November 2008

Pemilihan Kepala Daerah (Sebuah Renungan…….)


Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), bahwa yang dimaksud dengan Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selanjutnya Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang lazimnya disebut Pilkada adalah Pemilu untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pilkada berlangsung sebagai tindaklanjut dari bergulirnya era reformasi yang menghasilkan keinginan untuk menerapkan suatu proses demokrasi yang sesungguhnya dan direspon melalui Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, walaupun berdasarkan UU tersebut secara umum Pilkada belum termasuk dalam apa yang didefinisikan sebagai “Pemilu”. Barulah sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, Pilkada dimasukkan dalam “Pemilu”, sehingga secara resmi bernama Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Berbicara tentang Pilkada langsung, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, peserta Pilkada adalah pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Ketentuan ini selanjutnya diubah melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa peserta pilkada juga dapat diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik (sekurang-kurangnya 15% (lima belas persen) dari jumlah kursi DPRD atau 15% (lima belas persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan), atau perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang yang memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang.

Berkaitan dengan berbagai hal diatas, jika kita melihat perkembangan pelaksanaan demokrasi di Indonesia bahwa sejak digulirkannya Regulasi Pemerintahan Daerah yaitu UU Nomor 5 Tahun 1974, UU No 22 Tahun 1999, UU 32 tahun 2004 hingga UU 12 Tahun 2008, telah terjadi berbagai perubahan sistem dalam penentuan kepala daerah, baik itu melalui penunjukan, pemilihan kepala daerah yang melalui pemilihan (keterwakilan) di jalur parlemen (DPRD) sampai dengan pemilihan langsung oleh rakyat, yang tentunya semua itu menimbulkan berbagai konsekuensi.

Pada sistem penunjukan, memang terkesan kurang demokratis dan dapat dianggap sebagai ajang “penanaman kuku”, rent seeking dll, walaupun juga memiliki sisi positif yaitu terjadinya harmonisasi dan sinkronisasi antara yang menunjuk dengan yang ditunjuk, tidak memunculkan “raja-raja kecil di daerah”, sangat legitimate, tidak membutuhkan cost yang besar serta tidak menimbulkan konflik horizontal.

Pada sistem keterwakilan, dimana KDH memiliki posisi “tawar” yang kuat, karena dia di dukung oleh kekuatan dominan di parlemen, cukup demokratis, tidak menimbulkan konflik horizontal, tidak membutuhkan “cost” sebagaimana pada pilkada langsung dll. Namun disisi lain, dapat menimbulkan rakyat tidak dapat menentukan pemimpinnya secara langsung, campur tangan yang cukup kuat dari kekuatan politik, menambah pundi-pundi keuangan wakil rakyat, dapat menimbulkan “kesewenang-wenangan” untuk melakukan “impeachment” dll.

Pada sistem pilkadasung, jelas sangat demokratis, rakyat dapat memilih pemimpinnya secara langsung ( walaupun melalui proses-proses tertentu seperti di usung oleh kekuatan parpol, kecuali calon independen), memiliki legitimasi yang kuat. Selain itu sisi negatif dari sebuah pilkadasung juga cukup mengkhawatirkan, antara lain terjadinya polarisasi dan konflik horizontal di lapisan masyarakat maupun birokrat, memunculkan “perasaan” sebagai raja-raja kecil, membutuhkan cost yang sangat besar baik itu dana pribadi (“membeli” bendera, biaya kampanye, belanja tim sukses dll) maupun dukungan dana APBN/APBD.

Dari berbagai sistem di atas, tentu kita semua sebagai insan yang mencintai negara dan bangsanya, berharap agar apapun pola dan sistem pelaksanaan demokrasi yang ada di Indonesia, khususnya dalam hal sistem penentuan pemimpin, baik negara maupun kepala daerah hendaknya lebih menghasilkan manfaat positif dibandingkan dengan mudharat (dampak negatif) yang bakal kita terima, sembari senantiasa untuk selalu menanamkan pendidikan politik kepada rakyat. Bagaimana menurut anda ???

Tiada gading yang tak retak ...

47 komentar:

  1. saya belum pernah memilih kepala daerah sih .. gimana dunk ?

    BalasHapus
  2. politik di Indonesia? Hmmm... kayaknya masih harus belajar banyak. Terutama belajar menerima kekalahan. Kita sering melihat, setelah PILKADAL (pemilihan kepala daerah langsung) selesai dan sudah ditentukan pemenangnya, maka kejadian selanjutnya adalah protes dari kubu yang kalah. Tentu saja diwarnai dengan bentrok masa, siapa yang rugi? Yang rugi kita semua.

    BalasHapus
  3. mnurut qu apa yg maz sampein emang bener demikian. pilkada selain demokratis(rakyat dapat memilih pemimpinnya secara langsung) namun juga punya dampak negatif seperti terjadinya polarisasi dan konflik horizontal di lapisan masyarakat maupun birokrat.

    untuk itu benar seperti yg maz sampein di atas, bahwa seyogyanya pemerintah n pihak terkait mesti menanamkan pendidikan politik kepada rakyat. thx... good article

    BalasHapus
  4. Memang lae, setiap sistem yg dibuat tentu mempunyai sisi kelemahan dan kekurangan.
    Tentu saja kita berharap, dengan munculnya sistem yang baru, maka akan meminimalkan kekurangan dan kelemahan sistem yang sebelumnya

    BalasHapus
  5. saya kira apa pun sistim yang kita pakai itu sekarang tergantung dari pelaksaaanannya dan manusianaya, sistim bagus tapi penerapanya salah saya yakin tidak akan efektif begitu juga sebaliknya manusianya bagus tapi sistim yang si gunakan salah yaaa podo wae......

    BalasHapus
  6. yang kita harapkan saat pemilihan adalah semua calon musti siap menerima kekalahan, jangan baru kalah bikin ulah :(

    BalasHapus
  7. yang pasti pemilu itu adalah ajang menarsiskan diri!
    wkekekekek!

    BalasHapus
  8. berarti yg memilih juga perlu bersikap kritis dan pintar memahami strategi para politisi ini supaya gak terjebak milih politisi asbun...:D

    BalasHapus
  9. hendaknya hasilnya positip buat rakyat dan dg niat baek. jangan dg niat biar cepat kaya.

    BalasHapus
  10. proses pilkada di Indonesia, sebenarnya pemborosan. Sampai dua kali tahapan segala. Mungkin dipikirkan mekanisme irit tapi meriah

    BalasHapus
  11. PILKADA di indonesia belum terlalu profesional dalam pelaksanaannya.. dimana2 masih ada unsur kepentingan per golongan, bukan tuk kepentingan rakyat....

    BalasHapus
  12. PILKADA di indonesia belum terlalu profesional dalam pelaksanaannya.. dimana2 masih ada unsur kepentingan per golongan, bukan tuk kepentingan rakyat....

    BalasHapus
  13. Tuh udah dijawab semua sama blogger.
    Giliran saya yang nanyak, hehehe...
    Mencalonkan diri di PILKADA apa masih harus pake fulus biar mulus....

    BalasHapus
  14. Saya setuju dengan komentar di atas..cocok bana lah...

    BalasHapus
  15. pilkada......anna gak pernah paham gimana kriteria yang pantas dipilih......abstain aja deh

    BalasHapus
  16. setuju dan patut disyukurin, jaman dulu memang gitu ya, untuk jadi gubernur cukup nego pak presiden dan DPR, nah sekarang, satu propinsi harus di nego. Sedangkan kekotoran kekotoran itu ya... dimana aja dibelahan bumi ini, politik memang kotor, dan pilihan kita cari yang memang saat sudah terpilih bisa jadi kebanggaan :D

    BalasHapus
  17. This is such a great resource that you are providing and you give it away for free. I enjoy seeing websites that understand the value of providing a prime resource for free. I truly loved reading your post. Thanks!

    BalasHapus
  18. Pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah, atau seringkali disebut pilkada, adalah pemilihan umum untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala

    BalasHapus
  19. ang telah menolak melakukan kudeta untuk menghalangi pemilihan Salvador

    BalasHapus
  20. Males have only a couple of things they would happily change about their body. The main thing is moobs and where surgery was the only method there are now pills to help men get rid with this problem.

    BalasHapus
  21. Aku juga belum pernah memilih kepala daerah..

    BalasHapus
  22. I was very pleased to find this site. I wanted to thank you for this great read!! This is a very informative post, it helps me more.

    BalasHapus
  23. nice post thanks for sharing it would like to have an regular touch

    BalasHapus
  24. Does it a sleeping bed its look similarly like that in general

    BalasHapus
  25. Informative post. Keep sharing your ideas.

    BalasHapus
  26. Thank you for another informative blog. Where else could I get that kind of information written in such a perfect way? I have a project that I am presently working on, and I have been looking for such info.

    BalasHapus
  27. nice this information..
    thanks this post...

    BalasHapus
  28. Pleasant this in sequence..
    Appreciation this place of duty...
    Xbox 720

    BalasHapus
  29. Could you email me with a few hints & tips about how you made your site look this good, I'd be appreciative!

    BalasHapus
  30. thanks! very helpful post!! like the template btw ;)

    BalasHapus
  31. I want to thank the blogger very much not only for this post but also for his all previous efforts. I found your blog to be extremely interesting. I will be coming back. CU

    BalasHapus
  32. Where else could I get this kind of information written in such an incite full way? I have a project that I am just now working on, and I have been looking for such information

    BalasHapus
  33. Your way of suggestion is too nice.. I will try this information surely.. Very informative article..

    BalasHapus
  34. Very oft some people try to detect the writing associated with online term paper. Thence, we can suggest to take the support of essay writing service. In fact, it’s ok to use some sentences from the this good topic page. Designer Christening Dress

    BalasHapus
  35. Saying gratitude will not very soon be satisfactory, for the outstanding precision in your lettering. I will accurate away grab your RSS give food to exist in side by side of any updates.

    BalasHapus

Saya sangat berterima kasih bila teman berkunjung dan meninggalkan komentar. Yakinlah teman, saya "pasti" akan melakukan hal yang sama, karena hidup akan semakin indah, jika kita saling memberi dan menerima.